Nurhadi Mantan Sekretaris Mahkamah Agung yang Terdakwa Korupsi Pukul Petugas KPK
Tak hanya melawan, terdakwa perkara korupsi itu bahkan memukul pegawai KPK bernama Achmad Muniri tersebut.
Atas kejadian tersebut, pihak Rutan KPK akan mendalami kasus kekerasan fisik tersebut.
"Pihak rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud. Perkembangan hal ini akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.
Sementara pengacara Nurhadi, Maqdir Ismail, hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan.
Nurhadi diketahui merupakan terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA.
• Nurhadi Pakai Uang Suap Rp 45,7 Miliar untuk Liburan, Beli Tas Mewah dan Kebun Kelapa Sawit
• KPK Resmi Tahan Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya, Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi
• KPK Geledah 13 Rumah Sebelum Tangkap Nurhadi Eks Sekretaris MA Kasus Suap dan Gratifikasi
Bersama menantunya, Rezky Herbiyanto, mereka saat ini tengah menjalani proses persidangan dan ditahan di Rutan KPK.
Dalam kasus yang menjeratnya, Nurhadi melalui menantunya Rezky Herbiyanto diduga menerima suap sejumlah Rp 45,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Keduanya juga didakwa bersama-sama menerima gratifikasi senilai Rp 37,287 miliar dari sejumlah pihak selama periode 2014-2017.
Sidang terhadap keduanya sudah dua kali ditunda karena Rezky diketahui terpapar Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR pada 7 Januari 2021. (tribun network/ham/dod)