Berita Denpasar
PPKM dan PKM Denpasar Terkesan Formalitas, Terapkan Dobel Strategi Tapi Kasus Positif Makin Tinggi
PPKM dan PKM Denpasar Terkesan Formalitas, Terapkan Dobel Strategi Tapi Kasus Positif Makin Tinggi
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Tidak Optimal
Wirajaya menganggap pelaksanaan PKM maupun PPKM terkesan sangat formalitas. Hal ini berdasarkan tidak optimalnya kinerja petugas di banjar-banjar.
“Banyak petugas PKM lebih berdiam diri di banjarnya masing-masing, tidak bergerak seoptimal mungkin,” katanya.
Menurutnya, seharusnya Pemkot Denpasar menyiapkan petugas yang memiliki pengetahuan yang memadai tentang penanganan Covid-19.
“Melakukan sosialisasi, secara berkesinambungan kepada masyarakat, dengan mengunjungi tempat usaha, bahkan dari rumah ke rumah untuk menjelaskan pentingnya pola pencegahan dan serta ciri-ciri terjangkit Covid-19,” sarannya.

Susruta juga menyoroti petugas yang bekerja setengah hati dan kebanyakan duduk-duduk.
Seharusnya petugas keliling dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Covid-19 sehingga mereka bisa menerapkan protokol kesehatan.
“PPKM itu dilakukan harus betul-betul patroli, jangan sekarang melakukan PPKM tapi tidak ada aktivitas, Cuma duduk-duduk. Namanya saja PPKM, tapi tidak ada aktivitas,” katanya.
Pemkot Denpasar melaksanakan PPKM dari pemerintah pusat sejak 11-25 Januari, kemudian diperpanjang lagi dari 26 Januari-8 Februari. Sedang PKM digelar selama sebulan sejak 18 Januari hingga 18 Februari 2021.
• Jerit Sunyi Pelaku Usaha di Denpasar: Dulu Jual 40 Bungkus Kini Hanya 5 Bungkus, PPKM Diperpanjang?
Plt. Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, Senin 18 Januari 2021, menyebutkan ada 423 banjar/dusun dari 43 desa/keluarahan di Denpasar yang melaksanakan PKM.
Setiap harinya banjar/dusun menyiapkan 10 orang petugas untuk melakukan pemantauan yang dibagi ke dalam dua shift mulai pukul 08.00-22.00 Wita. Setiap shift terdiri dari lima petugas.
“Masing-masing petugas mendapat insentif sebesar Rp 600 ribu selama PKM,” kata Lestari.
Selama sebulan, total insentif yang dikeluarkan Pemkot Denpasar mencapai Rp 2.538.000.000 atau Rp 2.5 miliar lebih.
Insentif ini berasal dari dana penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar tahun 2021.
Pengetahuan Petugas
Di sisi lain, Wirajaya menilai petugas yang melaksanakan program-program yang diterapkan tidak dibekali dengan pengetahuan cukup.
Pengetahuan petugas hanya didasarkan pada sosialisasi dan wacana yang tersebar luas di media sehingga masih banyak terjadi ketidakpercayaan terhadap keberadaan Covid-19.