Berita Denpasar
Hari Raya Saraswati, Esok Masyarakat Diminta Tak Melukat ke Pantai
Sudah dua kali perayaan Saraswati digelar terbatas, bahkan enam bulan lalu hanya bertugas di pura seperti pemangku, serati dan pendukung upacara saja
Penulis: Putu Supartika | Editor: Noviana Windri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sabtu 30 Januari 2021, sejak pagi puluhan pemedek sudah berdatangan ke Pura Jagatnatha Denpasar.
Mereka melakukan persembahyangan dalam rangka Hari Raya Saraswati.
Namun tak seperti perayaan Saraswati satu tahun lalu sebelum Covid-19, pelaksanaan Saraswati kali ini terbatas.
Sudah dua kali perayaan Saraswati digelar terbatas, bahkan enam bulan lalu hanya bertugas di pura seperti pemangku, serati dan pendukung upacara saja yang ke pura.
Sementara masyarakat lainnya, bersembahyang di rumah masing-masing.
• Persembahyangan Saraswati di Pura Jagatnatha Denpasar Bali Dibatasi hingga Pukul 20.00 Wita
• Tidak Boleh Membaca Saat Saraswati, Benarkah? Ini Kata Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Putra Sara Shri
• Persembahyangan Saraswati Digelar di Pura Jagatnatha Denpasar Bali, Petugas Cek Suhu Pemedek
• Tidak Boleh Membaca Saat Saraswati, Benarkah? Ini Kata Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Putra Sara Shri
• Persembahyangan Saraswati Digelar di Pura Jagatnatha Denpasar Bali, Petugas Cek Suhu Pemedek
• Lahir Saraswati, Teliti dan Gemar Semadi, Nasibnya?
Pada perayaan kali ini, masyarakat diperbolehkan bersembahyang ke pura, hanya saja harus melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
Plt. Kasubag Keagamaan Kesra Setda Kota Denpasar, Ni Nyoman Karmianingsih mengatakan, protokol kesehatan di Pura Jagatnatha maupun Pura Lokanatha Denpasar dilakukan dengan ketat.
Di areal pura, telah diisi tanda silang agar pemedek melakukan jaga jarak.
Pecalang, linmas, maupun pihak terkait ikut memantau jalannya pelaksanaan persembahyangan.
“Di pintu masuk pura, petugas meminta pemedek cuci tangan, suhunya juga dicek,” katanya.
Untuk persembahyangan hari ini dibatasi hingga pukul 20.00 Wita disesuaikan dengan jam operasional pada PPKM.
• Lahir Saraswati, Teliti dan Gemar Semadi, Nasibnya?
• Purnama Kawulu Sebelum Saraswati, Makna dan yang Harus Dilakukan Menurut Lontar
• Makna Purnama Sebelum Saraswati Dan Sesajen Yang Perlu Dihaturkan Dalam Ajaran Hindu Bali
Umat Hindu melaksanakan persembahyangan Hari Raya Saraswati di masa Pandemi (Tribun Bali/Rizal Fanany)
Pemedek yang bersembahyang dalam sekali sesi pun dibatasi 50 hingga 100 orang.
Adapun kapasitas di Pura Jagatnatha ini bisa menampung hingga 400 pemedek dalam sekali sesi persembahyangan.
“Jika misalnya harus ke pura, satu keluarga bisa diwakilkan satu orang. Nanti tirtanya yang dipakai bersama di rumah,” katanya.
Sementara, untuk esok, pelaksanaan Banyupinaruh juga digelar terbatas.
Masyarakat diimbau untuk tidak melukat ke pantai.
• Makna Purnama Sebelum Saraswati Dan Sesajen Yang Perlu Dihaturkan Dalam Ajaran Hindu Bali
• Purnama Sebelum Saraswati, Ini Maknanya Dalam Ajaran Hindu Bali
• Perayaan Hari Saraswati Saat Penerapan PPKM, Warga Denpasar Diimbau Tak ke Pantai Saat Banyu Pinaruh
“Pemkot menggelar Banyupinaruh pukul 06.00 Wita di Padanggalak, nanti ada tirta yang akan dibagikan ke masing-masing bendesa. Masyarakat ambil tirta tersebut di desa masing-masing dan melukat dengan tirta tersebut, agar tidak menimbulkan kerumunan,” katanya.
Sementara itu, Majelis Madya Desa Adat (MMDA) Kota Denpasar juga telah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan hari raya Saraswati, Banyu Pinaruh dan Pagerwesi.
Surat edaran ini merupakan upaya untuk mengantisipasi adanya penularan Covid-19 pada klaster upacara adat dan keagamaan.
• Purnama Sebelum Saraswati, Ini Maknanya Dalam Ajaran Hindu Bali
• Makna Purnama Sebelum Saraswati Dan Sesajen Yang Perlu Dihaturkan Dalam Ajaran Hindu Bali
Surat edaran ini bernomor 25/MDA-DPS/I/2021.
Bendesa Madya MMDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana mengatakan dikeluarkannya surat edaran ini dikarenakan Denpasar masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Karena Denpasar masih melaksanakan PPKM, dan pandemi Covid-19 belum mereda, maka kami mengeluarkan surat edaran dalam melaksanakan rangkaian upacara adat dan keagamaan tersebut,” kata Sudiana
Ia mengatakan, pada intinya seluruh rangkaian upacara dapat dilaksanakan.
Hanya saja penerapan protokol kesehatan wajib diperketat.
Sehingga mampu menjadi langkah antisipasi adanya penularan Covid-19 akibat klaster upacara adat dan keagamaan.
“Rangkaian upacara tetap dilaksanakan dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat, baik itu menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak aman dan tidak berkerumun, nantinya rangkaian tersebut diawasi oleh Satgas Covid-19 di Desa Adat,” katanya.
Sudiana mengatakan, saat Saraswati, masyarakat diimbau untuk melaksanakan persembahyangan dari rumah baik di merajan maupun di sanggah masing-masing.
Selain itu, rangkaian hari suci yang memperingati turunya ilmu pengetahuan ini digelar lebih singkat tanpa adanya rembug sastra.
Untuk Banyu Pinaruh, masyarakat diimbau untuk tidak ke pantai atau tempat umum lainya.
Melainkan melaksanakan pengelukatan dari rumah.
Dimana, upakara pengelukatan akan dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar di Pantai Padanggalak.
Nantinya, tirta pengelukatan dibagikan kepada masyarakat Kota Denpasar melalui Desa Adat.
“Dari imbauan ini juga kami sampaikan bahwa bagi Desa Adat yang di wilayahnya terdapat pantai atau beji tempat melukat agar melaksanakan pengawasan penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta melaksanakan penjagaan pintu masuk dan mengimbau krama desa adat untuk tidak melaksanakan pengelukatan di pantai saat Hari Banyu Pinaruh,” katanya.
Sedangkan untuk Pagerwesi, Sudiana mengatakan bahwa secara umum pelaksanaanya tetap memperhatikan dresta di masing-masing desa adat.
Namun demikian, penerapan protokol kesehatan agar terus dioptimalkan dan dilaksanakan pengawasan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/hari-raya-saraswati-2021.jpg)