Travel
6 Langkah Membuat Paspor Di Tengah Pandemi, Bisa Daftar Lewat Aplikasi Apepo
Pertama, kamu perlu mengunduh Apapo melalui Google Play Store atau App Store secara gratis di ponsel milikmu.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Masih bingung bagaimana cara membuat paspor di tengah pandemi Covid-19?
Sembari menunggu pandemi berakhir, jika sedang merencakan bepergian ke luar negeri sebaiknya persiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan jauh-jauh hari ya Tribunners.
Tenang saja, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi sampai saat ini masih membuka pelayanan proses pembuatan paspor di masa pandemi COVID-19.
Hal itu telah dikonfirmasi oleh Kepala Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang.
Dia memastikan bahwa layanan pengajuan paspor di masa pandemi COVID-19 tak akan dihentikan.
Proses pelayanan paspor masih belum mengalami perubahan kebijakan sejak pertama kali dibuka di masa pandemi sejak Juni 2020 lalu.
• Kapan Paspor Indonesia dengan Masa Berlaku 10 Tahun Diberlakukan? Begini Kata Imigrasi Ngurah Rai
• Dubes RI di Arab Saudi Sebut Habib Rizieq Shihab WNIO Alias WNI Ora Duwe Paspor
• Cerita Udin TKI yang Tinggal di Malaysia Selama 35 Tahun, Dipulangkan karena Tak Punya Paspor
“Enggak (dihentikan). Pelayanan paspor tetap jalan. Kuota dikurangi sampai 50 persen. Antrean tetap menggunakan aplikasi Apapo. Protokol kesehatan tetap diutamakan,” kata Arvin ketika dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (30/1/2021).
Apapo merupakan singkatan dari Aplikasi Layanan Paspor Online yang bisa diunggah langsung ke ponsel.
Seperti tertera dalam berita Kompas.com, kuota antrean layanan paspor akan dibuka setiap Jumat mulai pukul 14.00 WIB.
Selama masa pandemi, tentu saja protokol kesehatan harus tetap dijaga.
Semua orang yang mengunjungi kantor imigrasi harus menerapkan protokol kesehatan.
Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Prosedur cara membuat paspor di masa pandemi
Bagi kamu yang ingin membuat paspor di masa pandemi, berikut ini alur pembuatan paspor yang bisa kamu ikuti: