Travel
6 Langkah Membuat Paspor Di Tengah Pandemi, Bisa Daftar Lewat Aplikasi Apepo
Pertama, kamu perlu mengunduh Apapo melalui Google Play Store atau App Store secara gratis di ponsel milikmu.
Pertama, kamu perlu mengunduh Apapo melalui Google Play Store atau App Store secara gratis di ponsel milikmu.
Setelah itu, lakukan pendaftaran akun menggunakan google mail dan ikuti tahapan selanjutnya.
Mulai dari memilih kantor imigrasi hingga proses mendapatkan kode booking atau barcode.
2. Bawa kode booking ke kantor imigrasi

Setelah melakukan pendaftaran online, bawa kode booking atau barcode pendaftaran antrean online ke Kantor Imigrasi yang sudah kamu pilih sebelumnya sesuai jadwal yang kamu pilih dan dapatkan.
Kamu juga wajib membawa semua dokumen persyaratan.
Seperti e-KTP beserta fotokopi secara utuh di selembar kertas atau tidak boleh dipotong.
Selain e-KTP, kamu juga wajib membawa dokumen Kartu Keluarga asli beserta fotokopinya, akta kelahiran atau ijazah atau surat buku nikah atau surat baptis asli beserta fotokopinya.
Jangan lupa menyiapkan materai Rp 6.000 untuk kelancaran administrasi pengajuan paspor.
Setelah semua persyaratan lengkap, kamu bisa menunjukkan kode booking atau barcode ke petugas imigrasi.
• Terungkap, Buronan Interpol Asal AS Masuk Bali Gunakan Paspor Palsu
• Polres Badung Tak Layani SKCK untuk Keperluan Paspor dan Visa
• Sara Connor Akhirnya Tinggalkan Bali, Gunakan Paspor Emergency Dan Langsung Masuk Daftar Cekal
3. Pengecekan dokumen
Selanjutnya, petugas akan mengecek persyaratan dokumen yang kamu bawa.
Jika dirasa sudah lengkap, kamu akan diberikan nomor antrean pembuatan paspor.
Selanjutnya, kamu perlu menunggu hingga nomor antrean dipanggil.
Setelah itu, kamu akan diarahkan menuju ke ruangan foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.