Travel

6 Langkah Membuat Paspor Di Tengah Pandemi, Bisa Daftar Lewat Aplikasi Apepo

Pertama, kamu perlu mengunduh Apapo melalui Google Play Store atau App Store secara gratis di ponsel milikmu.

Editor: Noviana Windri
Tribun Travel
Buat Paspor Lebih Mudah dengan Aplikasi Paspor Online, Tak Perlu Ribet Antre Panjang 

Sebelum datang ke kantor Imigrasi, pastikan untuk menggunakan pakaian yang rapi agar lebih mudah dalam proses pembuatan paspor.

4. Proses foto, sidik jari, dan wawancara

Sewaka Dharma Layani Pembuatan Paspor
Sewaka Dharma Layani Pembuatan Paspor (istimewa)

Berikutnya, kamu akan dipanggil oleh petugas imigrasi untuk melakukan proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.

Pakaian rapi yang kamu gunakan akan sangat membantu kelancaran proses ini.

Pemohon diwajibkan mengenakan pakaian rapi berkerah dan tidak memakai baju berwarna putih.

Pakaian rapi yang sesuai ketentuan akan membuat foto paspor tampak layak saat diperiksa di kantor imigrasi luar negeri.

Untuk celana, pria diharuskan memakai celana panjang.

Sementara untuk perempuan, bisa menggunakan celana panjang atau rok formal.

5. Mendapatkan kode pembayaran

Jika proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara sudah selesai, pemohon akan mendapatkan tanda terima beserta kode bayar atau billing.

Pembayaran paspor dapat dilakukan maksimal tujuh hari setelah proses wawancara.

Pembayaran dapat dilakukan di semua bank.

Kamu juga bisa membayar di kantor pos di wilayahmu karena kantor imigrasi bekerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait pembayaran dan pengiriman paspor.

Biaya pembuatan paspor terbagi dua. Untuk paspor non-elektronik adalah Rp 350.000.

Sementara untuk paspor elektronik, Rp 650.000.

Polres Badung Tak Layani SKCK untuk Keperluan Paspor dan Visa

Sara Connor Akhirnya Tinggalkan Bali, Gunakan Paspor Emergency Dan Langsung Masuk Daftar Cekal

Sara Connor Pulang ke Australia Hari Ini, Gunakan Paspor Emergency

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved