Berita Denpasar

Pendaftaran Bantuan Stimulus Produktif Tahap II Denpasar Ditutup 10 Februari, Cek Cara dan Syaratnya

Pendaftaran Bantuan Stimulus Produktif Tahap II Denpasar Ditutup 10 Februari, Ini Cara dan Syaratnya

Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi - Pendaftaran Bantuan Stimulus Produktif Tahap II Denpasar Ditutup 10 Februari, Ini Cara dan Syaratnya 

Pandemic Incubation Program (PIP) Tahap 2 merupakan sebuah upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi lewat usaha rintisan masyarakat.

Dimana, kegiatan ini dikemas melalui pemberian Bantuan Stimulus Produktif sebesar Rp 1,5 juta.

Besaran dananya naik dari Rp 1 juta pada tahun 2020 lalu, menjadi Rp 1.5 juta untuk masyarakat Kota Denpasar yang ingin membuat usaha.

Syarat Pendaftaran
Adapun syarat penerima yakni masyarakat umum yang memiliki KTP Denpasar.

Calon penerima akan melakukan registrasi pada sistem dan sekaligus pada sistem tersebut akan dilakukan penyaringan agar tepat sasaran.

Mereka yang pernah mendapatkan stimulus ini tahun 2020 lalu otomatis tak akan bisa mendaftar lagi.

Setelah dinyatakan lolos, nantinya peserta akan mengikuti pendampingan selama 3 bulan.

“Mereka bisa memilih minat di bidang kuliner, fashion, kerajinan dan lainnya,” kata imbuhnya.

Setelah melakukan verifikasi, nantinya dilanjutkan tahap pemberkasan yang juga disertai dengan pelatihan awal mulai dari Idea (penciptaan ide usaha), workshop (sharing pengetahuan), dan pemasaran produk.

Dari sanalah nanti ditetapkan sebanyak 1.680 orang yang menjadi penerima Bantuan Stimulus Produktif untuk dilanjutkan dengan pencairan bantuan.

“Kalau misalnya dikasi sebelum pelatihan, takutnya mereka tidak serius ikut pelatihan. Kami kan inginnya agar mereka benar-benar membuka usaha sesuai dengan apa yang diberikan dalam pelatihan, dan untuk PIP Tahap 2 ini diperuntukan bagi masyarakat umum serta penyandang disabilitas,” imbuhnya.

Untuk memastikan usaha peserta berjalan dengan lancar pihaknya juga akan melaksanakan pendampingan selama 3 bulan dari bulan April hingga Juni 2021.

Dimana, untuk pendampingan turut disediakan 20 tim pendamping dari inkibator bisnis.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan kompetisi di antara para penerima yang sudah membuka usahanya.

Dimana, empat orang terbaik akan mendapatkan masing-masing Rp 5 juta.

Untuk diketahui, tahun 2020 lalu, telah lolos sebanyak 2.700 penerima stimulus produktif ini.

Akan tetapi, tahun 2020 kemarin, stimulus dikhususkan untuk pelaku UMKM dan pekerja pariwisata yang terdampak Covid-19. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved