Corona di Bali
Banjar Tengah Sesetan Denpasar Gelar Sidak Prokes dan Razia Perut Lapar, PPKM Tak Identik Soal Denda
Selama ini, razia protokol kesehatan (prokes) selalu identik dengan denda dan sanksi administrasi bagi pelanggarnya.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Putu Supartika
Pelaksanaan razia prokes dan razia perut lapar di Banjar Tengah Sesetan Denpasar, Bali, Senin 1 Februari 2021
Jika kedapatan melanggar kembali, maka akan langsung diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar.
“Untuk pelanggar yang tidak pakai masker, pertama kami berikan masker. Karena saat PKM kami bagikan 1.500 masker dan masih ada sisa 150 pcs, sehingga itu kami berikan. Jika melanggar lagi kami langsung tindak dengan mengontak Satpol PP,” katanya.
Ia pun mengatakan saat ini yang paling dibutuhkan oleh masyarakat adalah kebutuhan pokok seperti makan.
Oleh karenanya, dengan adanya razia perut lapar ini bisa sedikit membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak. (*)