Berita Badung

Hari Ini,Dimulainya Kampanye Pilkel Serentak di Badung Bali, Dinas PMD Minta Dilakukan Secara Daring

Kampanye Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di kabupaten dijadwalkan mulai Senin 1 Pebruari 2021 hari ini sampai Rabu 3 Pebruari 2021 mendatang

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryantha
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung Komang Budhi Argawa 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kampanye Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di kabupaten dijadwalkan mulai Senin 1 Pebruari 2021 hari ini sampai Rabu 3 Pebruari 2021 mendatang.

Bahkan ada sebanyak sebanyak 110 orang calon perbekel dari 34 desa di Kabupaten Badung yang melakukan Pilkel serentak ini.

Dalam kampanye yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung meminta pelaksanaanya secara daring.

Hal itu dilakukan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.

34 Desa di Badung Akan Gelar Pilkel Serentak, Kadis PMD Sebut Tiap TPS Maksimal untuk 500 Pemilih

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung, Komang Budhi Argawa menjelaskan, selama kampanye daring masing-masing desa yang melaksanakan Pilkel wajib menggelar panel secara daring sebanyak satu kali. Semua calon berkumpul dalam satu tempat untuk panel daring.

"Panel dilaksanakan di kantor desa masing-masing oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Jadi panel secara daring tergantung kesepakatan desa," ujarnya saat dikonfirmasi  Senin 1 Januari 2021.

Pelaksanaan pilkel serentak bisa dilaksanakan melalui google meeting, zoom, atau media sosial.

 Yang jelas katanya dilakukan secara virtual, gimana caranya biar masyarakat tahu.

"Jadi silakan desa yang mengatur,"ujarnya didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes), AA Bagus Mahaputra.

Panel daring bisa dipilih waktunya antara tanggal 1-3 Februari 2021.

Setelah menentukan hari untuk panel daring, selanjutnya sisa waktu kampanye bisa dilakukan secara pribadi oleh calon melalui media sosial atau media cetak dan elektronik.

Budhi Argawa menegaskan, Pilkel kali ini tidak boleh ada kerumunan.

"Sesuai kesepakatan antara panitia perbekel dan para calon, setelah panel daring, untuk selanjutnya kampanye bisa dilakukan melalui media cetak atau media sosial.

Katakanlah si calon dari rumah kampanye lewat medsos, silakan. Intinya tidak ada kerumunan lagi," tegasnya.

Bagi Warga yang Tak Gunakan Masker, Tidak Akan Diizinkan Masuk ke TPS Saat Pilkel Serentak di Badung

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved