Berita Denpasar
Tidak Hanya Andalkan Otak dan Otot, Satpol PP Denpasar Tetap Utamakan Pendekatan Humanis
KEPALA Satpol PP Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam menegakkan ketentuan pada masa PPKM petugas tetap utamakan pendekatan humanis
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KEPALA Satpol PP Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam menegakkan ketentuan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021, pihaknya tidak hanya mengandalkan otak dan otot.
Petugas tetap utamakan pendekatan humanis.
"Kami di Denpasar tetap humanis guna menghindarkan konflik," ujar Sayoga, Minggu 31 Januari 2021.
Pada kesempatan itu, Sayoga mengklarifikasi kejadian yang sempat viral di media sosial bukan berlokasi di Kota Denpasar, Bali.
• Presiden Jokowi Tegaskan PPKM di Jawa dan Bali Tidak Efektif
• Denda Masker Tak Masuk Kantong Petugas, Dewa Rai: Kami Bukan Cari Uang dari Masyarakat
• Perayaan Banyu Pinaruh di Tengah Penerapan PPKM,Pengunjung Pantai Sanur Denpasar Dites Rapid Antigen
Informasi viral menunjukkan seorang pemilik warung didenda petugas lantaran masih menemani temannya di warung tersebut, setelah batas waktu jam operasional, untuk pulang menunggu hujan reda.
"Di luar Denpasar mas," kata Dewa Gede Anom Sayoga.
Dia menegaskan, Satpol PP Denpasar bertindak humanis dan tetap menggunakan akal sehat serta mempertimbangkan situasi dan kondisi di lapangan.
"Tidak hanya mengandalkan otak dan otot saja tapi diimbangi dengam hati dan rasa yang dibentengi aturan yang ada. Aturan is aturan tapi harus tetap dengan logika, sehingga mana yang harus didenda, dan mana yang dipandang cukup hanya teguran, peringatan atau pembinaan," jelasnya.
Sayoga mengatakan, aturan ditegakkan bukan semata-mata menghukum masyarakat.
Akan tetapi memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak abai terhadap bahaya Covid-19.
"Kami ingin mengajak masyarakat disiplin melaksanakan 3M agar dua kepentingan ini (kepentingan masyarakat dan Pemerintah) berjalan secara harmonis. Mudah-mudahan tugas berat ini tidak diprovokasi, tidak dipolitisir, sehingga tidak mengarah ke terjadinya konflik," katanya.
Pasien Sembuh Bertambah
Sementara Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 pada Minggu 31 Januari 2021.
“Hari ini kasus sembuh Covid-19 bertambah sebanyak 84 orang, kasus positif bertambah 82 orang dan 2 pasien dinyatakan meninggal dunia. Hingga saat ini kasus Covid-19 masih menunjukan tren meningkat,” kata Dewa Rai.
Pasien meninggal dunia adalah laki-laki berusia 51 tahun domisili di Desa Tegal Harum.
Pasien ini positif pada 28 Januari 2021 dan meninggal dunia pada 31 Januari 2021.
Pasien kedua yang meninggal juga laki-laki berusia 55 tahun di Desa Pemecutan Kaja.
Pasien dinyatakan positif pada 29 Januari 2021 dan meninggal dunia pada 31 Januari 2021.
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah telah menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat drastis, tanpa disadari peningkatan ini jauh berbahaya dari rata-rata angka Covid-19 pada tahun 2020 lalu,” kata Dewa Rai.
Catatan Redaksi: Mari cegah dan perangi persebaran Covid-19. Tribun Bali mengajak seluruh Tribunners untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat Pesan Ibu: Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak
(Adrian Amurwonegoro / I Putu Supartika)