Kabar Seleb
Sebelum Digugat Cerai Rachel Vennya, Niko Al Hakim Sempat Ucapkan 'Kamu Berhak Bahagia'
Dalam keterangannya, Rachel berterima kasih pada Niko karena telah memberikan gambaran mengenai sosok ayah yang baik.
TRIBUN-BALI.COM - Selebgram Rachel Vennya kembali membuat publik terkejut karena gugatan cerai kepada suaminya, Niko Al Hakim.
Rachel Venya menggugat cerai Niko Al Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan terdaftar pada 20 Januari 2021.
Kemudian sidang perdana keduanya digelar pada Selasa 2 Februari 2021.
Mengutip Warta Kota, agenda sidang perdana adalah mediasi.
• Anak Bungsu Sule Menangis di Pangkuan Nathalie Holscher Saat Kenang Mendiang Lina Jubaedah
Padahal tiga belas hari sebelum mendaftarkan gugatan cerainya, tepatnya 7 Januari 2021, Rachel Vennya mengunggah foto berdua bersama Niko dalam rangka memperingati ulang tahun pernikahan ke-4 mereka.
Dalam keterangannya, Rachel berterima kasih pada Niko karena telah memberikan gambaran mengenai sosok ayah yang baik.
Tak hanya itu, Rachel mengungkapkan Niko selalu menolongnya di kala susah.
• Kepada Raffi Ahmad, Gading Marten Mengaku Pernah Jadi Budak Cinta Sampai Rela ke Jerman
Ia pun berdoa agar dirinya dan Niko selalu diberi kebaikan.
"Selamat ulang tahun pernikahan yg ke-4, Mas Niko! Dan sudah 7 tahun kita bersama.Terima kasih sudah memberikan aku gambaran gimana sosok “ayah” yg baik krn aku belum pernah merasakan figur itu, dan selalu nolongin aku dikala susah. Semoga yg baik untuk aku dan kamu selalu," tulis Rachel.
Unggahan Rachel tersebut mendapat komentar dari Niko.
Niko juga mengucapkan terima kasih pada Rachel karena telah mengajari dirinya banyak hal.
Bagi Niko, Rachel adalah sosok pacar dan istri yang sangat baik.
"Terimakasih sudah menemani dan mengajariku banyak hal. 7 tahun yang luar biasa. Kamu pacar dan istri yang sangat amat baik. You are worth something dan you deserve to be happy, love, (Kamu sangat spesial dan kamu berhak bahagia, cinta)" ucap Niko.
Rachel Tak Minta Harta ataupun Hak Asuh
Manajer Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan Rachel Vennya hanya mengajukan gugatan cerai.