Kabar Seleb

Sebelum Digugat Cerai Rachel Vennya, Niko Al Hakim Sempat Ucapkan 'Kamu Berhak Bahagia'

Dalam keterangannya, Rachel berterima kasih pada Niko karena telah memberikan gambaran mengenai sosok ayah yang baik.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Instagram @okintph
Selebgram Rachel Venya dan Niko Al Hakim sebelum gugatan cerai 

"Untuk Rachel Vennya hanya mengajukan perceraian saja, tidak ada pengajuan lain," ujar Taslimah saat ditemui di kantor Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021), dilansir Warta Kota.

Ia melanjutkan, Rachel tak menuntut hak asuh anak dan harta gono-gini.

"Tidak ajukan hak asuh anak, hanya gugat cerai, tidak ada (gono gini)" imbuh dia.

Dalam sidang perdana yang digelar Selasa, hanya Niko Al Hakim yang hadir.

Sementara, Rachel diwakili oleh kuasa hukumnya.

"Agenda persidangan kedua mediasi, karena persidangan tadi hanya dihadiri kuasa hukum penggugat, tidak prinsipal penggugat," ungkap Taslimah.

"Sedangkan tergugat secara prinsipal hadir maka diperintahkan kepada prinsipal penggugat hadir di acara mediasi," lanjut dia.

Diketahui, sidang kedua gugatan cerai Rachel dan Niko rencananya akan digelar pada 9 Februari 2021 mendatang.

Rachel Vennya dan Niko Al Hakim menikah pada 7 Januari 2017.

Kala itu, Rachel masih berusia 22 tahun dan Niko 23 tahun.

Dari pernikahan keduanya, Rachel dan Niko dikaruniai satu putra dan satu putri.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Warta Kota/Irwan Wahyu Kintoko/Bayu Indra Permana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Digugat Cerai Rachel Vennya, Niko Al Hakim Sempat Ucapkan Terima Kasih: Kamu Berhak Bahagia

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved