Berita Badung

Selama PPKM, Polres Badung Mencatat Ada Rp 20 Juta Lebih yang Dikumpulkan dari Sidak Prokes

Polres Badung Catat Ada Sebanyak Rp 20 Juta Lebih Uang Yang Dikumpulkan Selama PPKM Dari Hasil Sidak Prokes

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi saat melakukan kegiatan bagi-bagi masker di wilayah Canggu pada Rabu 3 Februari 2021 - Selama PPKM, Polres Badung Mencatat Ada Rp 20 Juta Lebih yang Dikumpulkan dari Sidak Prokes 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Selama pelaksanaan sidak protokol kesehatan (prokes), aparat kepolisian resort Badung mencatat ada sebesar Rp 20 juta lebih uang yang berhasil dikumpulkan dari hasil pelanggaran.

Semua itu pun tercatat di tim yustisi Kabupaten Badung dengan lending sektor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung.

Dari Rp 20 juta lebih uang yang terkumpul, artinya jumlah pelanggaran di wilayah hukum Polres Badung juga mencapai 200 orang lebih.

Kendati demikian pihaknya mengaku jumlah pelanggaran paling banyak ditemukan di wilayah Kuta Utara khususnya Desa Canggu, Bali.

Masih Bandel, 18 Orang Melanggar Protokol Kesehatan Terjaring Razia di Sesetan Denpasar Bali

Patroli Gabungan Sidak Prokes di Tabanan, Puluhan Warga Jalani Rapid Test Antigen

Terus Ingatkan Prokes, Personil Polres Badung Bali Turun Langsung Sasar Tempat Keramaian

Hal itu pun diungkapkan Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi, usai mendampingi Wakapolda Bali, Brigjen Pol Roycke Harry Langie, melakukan pembagian ribuan masker di wilayah Canggu pada Rabu 3 Februari 2021.

"Untuk pelanggaran yang dikenakan sanksi denda saja ada sebanyak 200 orang, dengan dikenakan sanksi sebesar Rp 100 ribu," katanya.

Orang nomor satu di Polres Badung itu mengatakan, 200 pelanggar lebih yang dikenakan sanksi denda hanya saat sidak prokes selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada tahap pertama, akunya, pelanggaran mencapai 150 orang, namun pada PPKM tahap dua pelanggaran sekitar 50 orang lebih hingga akhir Januari 2021 lalu.

"Kita tentu melakukan tindakan tegas, agar memberikan efek jera termasuk sanksi tersebut," katanya.

Kendati demikian proses denda yang dilakukan harapannya bisa mengubah perilaku masyarakat untuk tetap melaksanakan prokes dengan baik.

Pasalnya di Kabupaten Badung sendiri kasus pandemi Covid-19 masih tergolong tinggi.

Kendati demikian angka kesembuhan juga banyak, hingga tetap harus melakukan pencegahan dengan menerapkan prokes.

Salah satu kegiatan Polri yang membantu masyarakat untuk taat akan prokes yakni dengan memberikan masyarakat masker secara gratis.

"Hari ini (3 Februari 2021) kami berikan sebanyak 5 ribu masker kepada warga yang dilakukan langsung oleh Bapak Wakapolda Bali," jelasnya.

Pihaknya berharap dengan adanya pembagian masker, warga setempat bisa melakukan prokes dengan baik.

Bahkan dipilihnya Canggu sebagai wilayah sasaran, karena di wilayah Canggu paling banyak adanya pelanggaran protokol kesehatan.

Sesuai data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Badung, pada Selasa 2 Februari malam, terdapat 103 orang kasus sembuh.

Artinya kumulatif sembuh Covid-19 hingga saat ini berjumlah 4.193 orang.

Jika dipersentasekan, kasus sembuh mencapai 83,53 persen dari total 5.020 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Selain itu, kasus baru bertambah sebanyak 31 kasus yang terdiri dari 2 orang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan 29 orang kasus transmisi lokal.

Selain itu, kasus kematian ada tambahan 2 orang meninggal, yakni dari Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi 1 orang dan Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal 1 orang.

Sedangkan yang masih dalam perawatan sebanyak 729 orang atau 14,52 persen dari total 5.020 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved