Berita Badung

Selamet Nekat Curi Uang Untuk Biaya Menikah di Bedeng Rongsokan Desa Sading Badung Bali

Untuk  melakukan aksinya pria yang kos di Banjar Negara Kaja,Desa Sading itu berpura-pura menjual rongsokan untuk mengecek situasi bedeng. 

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Noviana Windri
Polsek Mengwi
Pelaku Selamet Iskandar saat diamankan jajaran Reskrim Polsek Mengwi pada Selasa 2 Februari 2021 

Begitu situasi di TKP  sepi pelaku langsung  masuk kamar korban, setelah itu pelaku langsung mengambil 1 buah tas selempang warna hitam yg berisi uang sejumlah Rp 2.850.000,-. 

“Dari alasan pelaku, dirinya mencuri karena ingin mencari uang untuk biaya pernikahannya,” tegas AKP Putu Diah Kurniawandari.

Disisi lain, Kanit Reskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ternyata pelaku melakukan aksinya dengan seorang diri.

Bahkan pelaku tersebut merupakan seorang residivis kasus narkoba.

Dua Pelaku Asal Banyuwangi Yang Curi Kayu Pait di TNBB Berhasil Ditangkap, Dua Melarikan Diri

Curi Puluhan Unit Barang Eletroknik di Tujuh Sekolah, Residivis Kambuhan Dihukum Tiga Tahun Penjara

“Pelaku pernah ditangkap Polresta  Denpasar  pada tahun 2013 kasus narkoba divonis 4 tahun penjara,” ujar Wiwin.

Kendati demikian, pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Pasalnya yang menjadi catatan reskrim adalah seorang residivis. “Jadi kami melihat, jejak pelaku, apakah pelaku sudah sering mencuri atau ini yang pertama,” jelasnya 

Kendati demikian selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda motor  Vario techno warna Hitam Nomor Polisi P 4478 UK, Uang Sebesar Rp 2.850.000 dan 1 buah tas selempang warna hitam. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved