Bupati Sabu Raijua Terpilih Berstatus WNI Sejak 1997 dan Disebut Punya Paspor Amerika Serikat
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh menyebut Orient P Riwu Kore tercatat dalam sistem kependudukan sebagai WNI sejak 1997.
Editor:
DionDBPutra
Via Kompas TV
Orient P Riwu Kore (kiri). Bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur ini diduga masih menjadi warga negara Amerika Serikat (Sumber: akun Facebook Orientriwukore)
"Diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor negara Amerika Serikat tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia," ujar dia.
Kendati demikian, Zudan menegaskan, apabila Orient terbukti sebagai warga negara AS, semua dokumen kependudukannya akan dibatalkan oleh Dukcapil.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polemik Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua, Berstatus WNI dan Punya Paspor AS