Berita Klungkung

Sekelompok Warga Laporkan Pertanggungjawaban yang Janggal di LPD Ped ke Kejari Klungkung

Mereka melaporkan dugaan adanya kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) LPD (Lembaga Perkreditan Desa) di Desa Ped.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Beberapa warga asal Desa Ped, Nusa Penida, menyambangi Kantor Kejari Klungkung, Selasa 2 Februari 2021 lalu. Mereka melaporkan dugaan adanya kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) LPD (Lembaga Perkreditan Desa) di Desa Ped. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Beberapa warga asal Desa Ped, Nusa Penida, menyambangi Kantor Kejari Klungkung

Mereka melaporkan dugaan adanya kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) LPD (Lembaga Perkreditan Desa) di Desa Ped.

Kasi Pidsus Kejari Klungkung Erfandy Kurnia menjelaskan, sekelompok warga dari Desa Ped tersebut datang Selasa 2 Februari 2021 lalu.

 Jumlah warga yang datang sekitar 10 orang, hanya saja 3 orang yang diperkenankan masuk ruangan untuk melapor secara resmi.

Saling Menguatkan Saat Wabah Corona, Lembaga Perkreditan Desa Gelontorkan Sembako ke Warga

" Pada intinya warga  melaporkan ada kejanggalan terhadap  laporan pertanggungjawaban dana LPD.

Kejanggalan yang dimaksud terkait dengan penggunaan dana LPD," ungkap Erfandy Kurnia, Kamis 4 Februari 2021.

Dugaan pelanggaran dalam LPJ tersebut belum dilaporkan secara rinci.

Sehingga kejaksaan terlebih dulu harus melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Hingga saat ini pun belum ada pihak-pihak terkait yang dimintai klarifikasi.

" Kami pelajari dulu laporan ini, apakah ada unsur kerugian negara atau bagaimana.

Kami akan turun ke Nusa Penida terkait masalah ini," ujarnya.

Sementara itu, Ketua LPD Ped I Made Sugama saat dikonfirmasi, mengaku sudah mendengar LPD yang dipimpinnya dilaporkan.

Menurutnya hal itu terkait dengan uang pesangon, untuk pengurus dan karyawan LPD dari tahun 2017-2020.

" Saya akui, saya ada ada keliru penempatan uang pesangon.

Uang pasangon yang dipermasalahkan warga saat rapat sudah kami kembalikan," ungkap Sugama.

Kejari Klungkung Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved