Berita Klungkung

INCAR Pihak ‘Nikmati’ Retribusi Nusa Penida, Kajari Sebut Wisatawan Membludak, Tapi PAD Minim

Sejak menjabat, Suardi mengaku telah menelaah sejumlah masalah krusial. Satu di antaranya soal pungutan masuk kawasan wisata

DOK. TRIBUN BALI/EKA MITA SUPUTRA
WISATAWAN – Para wisatawa mengunjungi Diamond Beach di Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.  

TRIBUN-BALI.COM  - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Nusa Penida, Kabupaten Klungkung  ternyata belum sebanding dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setiap pembangukan insfrastukrur di pulau eksotis itu, justru selalu terkendala keterbatasan anggaran daerah. 

Hal inilah yang menjadi sorotan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung, I Wayan Suardi. Menurutnya, ada persoalan serius dalam pengelolaan retribusi wisata di pulau eksotis tersebut. 

“Potensi pariwisata Nusa Penida luar biasa, tetapi kenapa PAD Klungkung masih minim? Apakah masih ada pihak-pihak tertentu yang menikmati ‘zona nyaman’ ini?” kata Suardi, belum lama ini.

Sejak menjabat, Suardi mengaku telah menelaah sejumlah masalah krusial. Satu di antaranya soal pungutan masuk kawasan wisata. Menurutnya, isu ini sudah lama dikeluhkan masyarakat karena tidak berbanding lurus dengan pembangunan di daerah. 

Baca juga: SELAMAT Jalan Mayjen TNI /Purn/ IGK Manila, Jenderal Emas SEA Games 1991 & Bapak Wushu Indonesia

Baca juga: TARGET Bangun 100 Teba Modern, Atasi Sampah, Wilayah di Denpasar Berlomba Buat Teba Modern

DIHENTIKAN - Tim gabungan Kecamatan Nusa Penida bersama Satpol PP Klungkung menghentikan sementara tiga proyek vila di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung karena diduga tidak mengantongi perizinan atau tidak lengkap dokumen perizinanan, Jumat (18/8).
DIHENTIKAN - Tim gabungan Kecamatan Nusa Penida bersama Satpol PP Klungkung menghentikan sementara tiga proyek vila di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung karena diduga tidak mengantongi perizinan atau tidak lengkap dokumen perizinanan, Jumat (18/8). (TRIBUN BALI/EKA MITA SUPUTRA)


“Wisatawan datang berbondong-bondong, retribusi berjalan, tapi infrastruktur jalan tetap rusak. Ini menyangkut kepentingan publik, jadi wajar bila perlu penyelidikan lebih jauh,” tegasnya.

Suardi juga menyinggung, pola serupa sudah berlangsung sejak masa pemerintahan Bupati Klungkung I Wayan Candra. Pola pengelolaan yang dinilai menguntungkan kelompok tertentu, kata dia, belum berubah hingga sekarang.

“Masalah ini sudah lama. Dulu ketika saya pertama bertugas di Klungkung, persoalan serupa sudah ada. Karena itu, saya akan cek ulang soal perizinan maupun retribusi,” ujarnya.

Tak hanya soal pariwisata, Suardi juga menekankan agar Kejaksaan menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional dan menyentuh hal-hal yang lebih substansial. Ia menilai, kinerja bidang Pidana Khusus (Pidsus) masih perlu ditingkatkan kualitasnya.

“Jangan hanya berhenti pada kasus kecil di desa. Jika BUMDes dan LPD pun sering jadi sumber persoalan di Klungkung, itu juga harus dikaji,” ungkap dia. 

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun Tribun Bali, pasca penerapan retribusi wisatawan ke Nusa Penida, jumlah PAD dari sektor pariwisata terus meningkat di Klungkung. Bahkan tahun ini, PAD dari sektor pariwisata ditargetkan sekitar Rp 40 miliar. Namun capaian itu diakui masih belum optimal.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Klungkung Ni Made Sulistiawati mengatakan, rata-rata kunjungan ke Nusa Penida berkisar antara 3.000 sampai 6.000 wisatawan per hari. Atau mendominasi kunjungan wisatawan ke Kabupaten Klungkung secara umum.

“Kalau kami melihat data, PAD dari sektor retribusi pariwisata terus meningkat setiap tahunnya,” ujar Sulistiawati saat dikonfirmasi, Senin (18/8).

Ia mengatakan, tahun 2023 PAD dari retribusi pariwisata mencapai sekitar Rp 17 miliar. Lalu pada tahun 2024, PAD dari retribusi pariwisata di Klungkung mencapai Rp 31 miliar. Bahkan dengan realisasi ini, tahun ini Dispar Klungkung ditarget PAD lebih dari Rp 40 miliar dari retribusi pariwisata.

Data itu merupakan akumulasi dari kunjungan di Klungkung daratan maupun Nusa Penida. Sedangkan khusus retribusi di kawasan Nusa Penida, untuk tahun 2024 realisasinya sepanjang tahun yakni Rp 28 miliar. Tahun 2025 data per Juni 2025 sudah mencapai lebih dari Rp 12 miliar. 

Sulistiawati mengatakan, jumlah ini memang belum optimal. Terutama pungutan di Nusa Penida, mengingat pungutan ke kawasan kepulauan itu sebagian besar masih manual. Serta ada cukup banyak pintu masuk menuju Nusa Penida.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved