Corona di Bali
Sidak Prokes di Desa Pemecutan Kelod Denpasar Bali, 15 Orang Pelanggar Terjaring, 12 Kena Denda
Kamis, 4 Februari 2021 tim yustisi Kota Denpasar menggelar sidak protokol kesehatan di Desa Pemecutan Kelod Denpasar, Bali.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dan jika tak ingin didenda maka harus mengikuti aturan yang ada.
“Lebih baik mencegah daripada mengobati,” katanya.
Dalam upaya pencegahan Covid-19, Sayoga mengaku berkewajiban melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukatif untuk dapat menggugah atau mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih/sehat.
Jika hal ini tidak ditaati tentu diambil langkah tegas.
Dengan demikian maka semua masyarakat semakin sadar dan mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Lebih lanjut Sayoga mengatakan pencegahan penularan Covid-19 dibutuhkan partisipasi atau kesadaran masyarakat.
Dengan adanya partisipasi masyarakat maka pelanggaran tidak akan ada lagi, sehingga pencegahan penularan Covid 19 segera bisa diatasi. (*)