Corona di Bali

Sidak Prokes di Desa Pemecutan Kelod Denpasar Bali, 15 Orang Pelanggar Terjaring, 12 Kena Denda

Kamis, 4 Februari 2021 tim yustisi Kota Denpasar menggelar sidak protokol kesehatan di Desa Pemecutan Kelod Denpasar, Bali.

Istimewa
Sidak protokol kesehatan di Pemecutan Kelod, Denpasar, Bali, Kamis 4 Februari 2021 

Dan jika tak ingin didenda maka harus mengikuti aturan yang ada.

“Lebih baik mencegah daripada mengobati,” katanya.

Dalam upaya pencegahan Covid-19, Sayoga mengaku berkewajiban melakukan  pembinaan, sosialisasi dan edukatif untuk dapat menggugah atau mendorong percepatan perubahan perilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih/sehat.

Jika hal ini tidak ditaati tentu diambil langkah tegas.

Dengan demikian maka semua masyarakat semakin sadar dan mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Lebih lanjut Sayoga  mengatakan pencegahan penularan Covid-19 dibutuhkan  partisipasi atau kesadaran masyarakat.

Dengan adanya partisipasi masyarakat maka pelanggaran tidak akan ada lagi, sehingga pencegahan penularan Covid 19 segera bisa diatasi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved