Berita Badung
Data 40.983 KK Valid, BST Tahap Pertama di Badung Akan Diberikan ke Kecamatan Petang dan Abiansemal
Pemerintah Kabupaten Badung memastikan, Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan (PPKM) akan segera cair.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Semua pun kini masih berproses pada pihak bank yang menanganinya.
“Sampai sekarang per Jumat 5 Februari 2021, rekening yang sudah selesai sebanyak 4.540, dengan rincian tahap pertama 145 KK dan Tahap kedua 4.395 KK. Selanjutnya jumlah ini yang kami usulkan ke BPKAD,” jelasnya sembari mengatakan yang sudah cair baru 8 orang saat penyerahan secara simbolis kemarin.
• 4.814 Orang Terima BST Peralihan dari Kemensos, Penerima Diberikan Rp 300 Ribu Tiap Bulan
Lebih lanjut dirinya mengatakan, setelah proses pembuatan rekening selesai, uang akan langsung di transfer ke rekening penerima.
Pada tahap awal yang akan menerima bantuan ini yakni di Kecamatan Petang dan Abiansemal.
“Karena kecamatan itu yang sudah fix datanya, sehingga itu yang kita cairkan,” kata Sudarsana.
Disinggung apakah realisasinya bisa tercapai sebelum berakhirnya PPKM Tahap II ini, Sudarsana pun belum berani memastikan.
Lantaran banyak masalah yang dihadapi, namun ia memastikan kemungkinan 80 persen akan sudah selesai.
“Jadi jika ada data yang salah kami serahkan kembali kepada pihak desa, selanjutnya pihak desa yang harus teliti lagi melengkapi data sesuai masyarakat yang diajukan."
"Dalam proses pembuatan rekening, tidak mungkin masyarakat menggerudugi pihak bank, selebihnya dalam kondisi pandemi saat ini,” imbuhnya.
Ditanya mengenai, janji Bupati Badung yang akan melanjutkan bantuan jika PPKM berlanjut, pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih banyak. Ia mengaku akan menuntaskan proses pendataan terlebih dulu.
“Jadi pendataan ini kami selesaikan dulu, dari 52.184 yang diusulkan, kan valid sampai saat ini 40.983 KK, sisanya kami juga akan proses, jika syarat sudah lengkap."
"Namun untuk kelanjutan PPKM kami hanya menindaklanjuti, bahkan lebih gampang nanti karena kami sudah ada data,” ucapnya.
“Namun untuk saat ini, kami juga belum ada perintah dari pimpinan untuk melanjutkan atau memberikan bantuan dua kali. Yang jelas kami tetap berproses dan BST PPKM ini pasti akan cair,” tambahnya. (*)