Berita Buleleng
Penyidik Sudah Kantongi Nama yang Dicurigai Mark-up Biaya Hotel Program Explore Buleleng
Kejari Buleleng Segera Tetapkan Tersangka, Sudah Kantongi Nama yang Dicurigai Mark-up Biaya Hotel Program Explore Buleleng
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Apakah para pemilik hotel yang disewa oleh Dispar Buleleng saat melaksanakan kegiatan Explore Buleleng sudah dimintai keterangan?
"Sudah. Ada sekitar delapan hotel yang dimintai keterangan. Tapi ada beberapa yang masih tidak mau terbuka, dan ada beberapa yang membenarkan. Dalam kasus ini bisa dikategorikan gratifikasi bisa juga dikategorikan mark-up. Nanti tergantung penyidik pasal mana yang lebih cocok," jawab Jayalantara.
Sebelumnya diberitakan, diduga ada mark-up harga hotel dalam pelaksanaan program Explore Buleleng.
Kegiatan itu adalah bagian penggunaan dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk pemulihan ekonomi pariwisata dampak pandemi Covid-19.
Buleleng mendapatkan dana hibah pariwisata sekitar Rp 11 miliar.
Dari jumlah itu, 70 persennya atau sekitar Rp 7 miliar dibagikan kepada para pengelola hotel dan restoran.
Dana itu sudah terserap, dan tidak ditemukan adanya indikasi pemotongan.
Sementara 30 persennya atau sekitar Rp 4 miliar diperuntukkan sebagai dana operasional kegiatan pemulihan pariwisata, seperti Bimtek dan Explore Buleleng.
Program Explore Buleleng dilaksanakan Dinas Pariwisata untuk mempromosikan wisata di tengah pandemi Covid-19.
Program yang dilaksanakan sebanyak empat kali dalam rentang November-Desember 2020 ini mengajak masyarakat melakukan perjalanan wisata selama tiga hari secara gratis.
Masyarakat yang mengikuti program Explore Buleleng sebanyak 360 orang.
Mereka diajak berwisata gratis, menjelajahi pelosok Buleleng yang mempunyai spot-spot destinasi wisata.
Selama melaksanakan perjalanan wisata, masyarakat diberi fasilitas menginap di hotel. (*)
(Ratu Ayu Astri Desiani)