Berita Denpasar
Jokowi Lanjut PPKM Berskala Mikro, Berlaku 9 Februari, Pemkot Denpasar Mantapkan Sesuai Instruksi
Presiden Joko Widodo memutuskan PPKM Jawa-Bali berskala mikro dimulai pada Selasa, 9 Februari 2021.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid I dan II, Presiden Joko Widodo memutuskan PPKM Jawa-Bali berskala mikro dimulai pada Selasa, 9 Februari 2021.
PPKM berskala mikro akan dilakukan hingga ke desa atau banjar.
Sebelumnya, Jokowi menilai penerapan PPKM jilid I maupun II belum efektif dalam menekan penyebaran kasus positif Covid-19.
Sehingga dengan PPKM berskala mikro ini, akan memperbaiki penanggulangan Covid-19 di wilayah hulu seperti pedesaan.
• Jokowi Berencana Terapkan PPKM Berskala Mikro, Pemkot: Denpasar Tinggal Mantapkan Sesuai Instruksi
• Saat PPKM di Bali, Kasus COVID-19 Justru Meningkat
• Kunjungan Wisatawan ke Pantai Pandawa Menurun Imbas Adanya PPKM, Sebagian Pedagang Pilih Tak Jualan
Dalam PPKM berskala mikro ini, diharapkan setiap desa bisa mendirikan posko tanggap Covid-19 yang berperan sebagai pendamping tim pelacak untuk melakukan penelusuran penyebaran Covid-19.
Dengan demikian, masyarakat yang diisolasi harus 14 hari dikurung, dan harus diberi makan dan diawasi.
Terkait rencana penerapan PPKM berskala mikro ini, Pemkot Denpasar masih menunggu informasi secara resmi dari pusat.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengatakan Denpasar akan siap menindaklanjuti edaran atau instruksi dari pusat.
“Kami belum menerima surat secara resmi, namun kami sudah mendengar lewat pemberitaan. Kami menunggu ada surat instruksi atau edaran lebih rinci yang mengatur apa yang harus dilakukan. Sekarang kan Denpasar masih menerapkan PPKM sampai tanggal 8 Februari,” katanya saat dihubungi Sabtu 6 Februari 2021 siang.
Untuk pelaksanaan PPKM berskala mikro ini, Dewa Rai mengatakan, Denpasar secara umum sudah menerapkan.
berita denpasar
Berita Bali
PPKM Berskala Mikro
kebijakan PPKM
PPKM di Bali
PPKM di Denpasar
PPKM
Tribun Bali
Pemkot Denpasar
protokol kesehatan
kasus Covid19
Digerebek & Kedapatan Simpan 52 Butir Ekstasi di Kos Seputaran Denpasar, Rudi Terima Dibui 9 Tahun |
![]() |
---|
Keluhkan Pembatasan Jam Operasional, Pedagang Lalapan di Denpasar Menjerit: Kami Butuh Penghasilan |
![]() |
---|
Ditangkap Dekat Pos Polisi di Denpasar karena Bawa Sabu, Pandu Menerima Dihukum 11 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mengapa Penting Tutupi Angka Saat Ketik PIN di ATM? Ini Penjelasan Polda Bali |
![]() |
---|
Air Terus Gangguan, PDAM Akan Buat Kanal dan Percepat Penyelesaian Reservoir Monang-Maning Denpasar |
![]() |
---|