Berita Denpasar

Jokowi Lanjut PPKM Berskala Mikro, Berlaku 9 Februari, Pemkot Denpasar Mantapkan Sesuai Instruksi

Presiden Joko Widodo memutuskan PPKM Jawa-Bali berskala mikro dimulai pada Selasa, 9 Februari 2021.

Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi PPKM di Denpasar - Jokowi Lanjut PPKM Berskala Mikro, Berlaku 9 Februari, Pemkot Tinggal Mantapkan Sesuai Instruksi 

Namun, dalam rapat Gubernur Bali bersama para pimpinan daerah diputuskan PPKM di Bali diperluas.

Sementara mengenai PPKM jilid atau tahap ketiga, Kepala Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, mengatakan belum ada keputusan dari Pemprov Bali.

Biasanya, kata dia, Gubernur Bali meminta agar paling lambat dua hari sebelum berakhir sudah ada memutuskan kebijakan mengenai keberlanjutan PPKM.

"Nah kalau tidak (dilanjutkan), tentu ada pertimbangan logis, strategis yang beliau keluarkan. Ketika berlanjut, seperti apa yang akan beliau lakukan," kata Rentin dalam wawancara dengan Tribun Bali, Jumat 5 Februari 2021.

Sebelumnya, Gubernur Bali bersama beberapa gubernur di Jawa diundang oleh Presiden Jokowi untuk rapat di Istana Negara.

Dalam kesempatan itu, Presiden meminta daerah untuk memaparkan berbagai kendala yang dihadapi, terutama dalam pelaksanaan PPKM tahap pertama dan kedua.

Saat pertemuan itu, Bali mendapatkan perhatian yang luar biasa dari pemerintah pusat, salah satunya dibiayai mengenai tempat hotel karantina.

Kemudian uang makan untuk tenaga dan personil yang melaksanakan operasi yustisi juga di-support dari APBN.

Namun hal ini sedikit mengalami kendala dalam proses administrasi.

Hotel yang dijadikan tempat karantina untuk pasien Covid-19 juga sudah mengeluh karena November sampai Januari belum bisa dilakukan pembayaran.

Setelah dicek, ternyata sudah dalam proses finalisasi dan berada di biro keuangan.

Setelah rapat, Pemprov Bali juga masih mendapatkan arahan yang cukup strategis.

Arahan tersebut yakni jika PPKM berlanjut, Presiden menginginkan agar dilaksanakan secara mikro.

Jika selama ini PPKM dilaksanakan lebih pada tingkat kabupaten, maka selanjutnya biasa dilaksanakan di tingkatkan banjar atau dusun.

(I Putu Supartika/I Wayan Sui Suadnyana)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved