Berita Buleleng

Rencana Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah di Buleleng Bali Kembali Dibatalkan

Satgas Kabupaten Buleleng menerima instruksi dari Gubernur untuk menunda rencana tersebut, mengingat kasus terkonfirmasi masih tinggi

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Sekda Buleleng, Gede Suyasa - Rencana Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah di Buleleng Bali Kembali Dibatalkan 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Rencana pembelajaran tatap muka di sekolah kembali dibatalkan.

Ini setelah Satgas Kabupaten Buleleng menerima instruksi dari Gubernur untuk menunda rencana tersebut, mengingat kasus terkonfirmasi masih tinggi.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu dua sekolah di kota Singaraja, yakni SDN Negeri 3 Banjar Jawa dan SMP 1 Singaraja telah menggelar simulasi pembelajaran tatap muka di sekolah.

Simulasi ini dilakukan untuk melihat kesiapan sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Gedung SMPN 14 Denpasar Siap Digunakan untuk Belajar Tatap Muka 2021

Desa Bakas Klungkung Berbenah di Masa Pandemi Covid-19, Siapkan Rencana Bisnis

PPKM Sebelumnya Dianggap Tak Efektif, Pemerintah Terapkan PPKM Skala Mikro Mulai Besok, Apa Bedanya?

Sehingga Disdikpora Buleleng dapat memberikan verifikasi, untuk selanjutnya dilaporkan ke Satgas agar mendapatkan persetujuan melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Belakang, Gubernur pada Minggu 7 Februari 2021 kemarin menginstruksikan agar rencana pelaksanaan pembelajatan tatap muka di sekolah itu dibatalkan.

Sekolah diminta untuk tetap melaksanakan pembelajaran secara daring, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Gubernur kemarin meminta pembelajaran masih tetap harus dengan daring. Bupati nanti akan bersurat resmi pada Disdikpora Buleleng agar pembelajaran tetap dengan daring," ucap Suyasa ditemui Senin 8 Februari 2021.

Selain itu, Gubernur juga menginstruksikan agar Buleleng juga membatasi jam buka tutup toko dan warung hingga pukul 21.00 Wita.

Pembatasan ini berlaku mulai Selasa, 9 Februari 2021 hingga Selasa 23 Februari 2021.

"Pembatasan jam buka tutup ini berlaku di semua wilayah yang ada di Buleleng," katanya.

Sementara Kadisdikpora Buleleng, Made Astika mengatakan, simulasi yang dilakukan minggu lalu di dua sekolah yang ada di kota Singaraja itu hanya sebatas menguji sekolah, terkait kesiapannya melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah, sesuai dengan kriteria protokol kesehatan.

"Kalau memang Satgas memutuskan untuk pembelajaran tetap dilakukan dengan daring ya tidak masalah. Satgas pasti punya alasan, karena situasi dan kondisi yang menyebabkan pembelajaran tatap muka di sekolah itu ditunda. Sepanjang belum ada izin, maka pembelajaran tatap muka di sekolah belum boleh dimulai," jelasnya.

Ia pun berharap para siswa dan orangtua siswa dapat memaklumi keputusan Satgas tersebut.

RSAD Wirasatya Singaraja Buka Layanan Rapid Test Antigen Gratis Selama 1 Minggu

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved