Sudah Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Jangan Terlambat, Pendaftaran Hingga 18 Februari 2021

Sudah Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Jangan Sampai Terlambat, Pendaftaran Hingga 18 Februari 2021

Editor: Widyartha Suryawan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi - Sudah Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Jangan Sampai Terlambat, Pendaftaran Hingga 18 Februari 2021 

TRIBUN-BALI.COM - Apakah Anda sudah menerima BLT UMKM Rp 2,4 juta?

Jangan sampai terlambat, segera mendaftar sekarang juga!

Lantas, bagaimana cara mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta?

Bagaimana cara mencairkannya bantuan tersebut?

Untuk diketahui, pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank Rakyat indonesia (BRI) diperpanjang hingga 18 Februari 2021.

Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta, Anda Sudah Dapat? Cek Cara dan Syaratnya

BLT Subsidi Gaji Karyawan Tidak Dialokasikan di APBN 2021, Cara Daftar Kartu Prakerja Bisa Dicoba

Jangan Lupa Cek Syarat Penerima BLT Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Rp 3 Juta

Perpanjangan pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM.

Masyarakat penerima bantuan diharapkan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Cara Cek Penerima BPUM

Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Pencairan BLT UMKM

Dikutip dari Bri.co.id, masyarakat yang sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Mempertimbangkan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.

Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri.

BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Masyarakat juga diimbau agar selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.

Kehati-hatian harus dimiliki agar data pribadi masyarakat tetap terjaga dan tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Penyaluran BLT UMKM

Setiap penyaluran BPUM yang dilakukan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun.

Pemberian BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan.

BRI sebagai penyalur BPUM mengimbau agar para penerima bantuan menghindari jasa perantara pengurusan.

Pasalnya, hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan berbagai informasi atau data pribadi masyarakat.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Lewat BRI Diperpanjang, Ini Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved