Update PPKM Mikro: Upacara Hanya Dihadiri Pengurus dan Pemuput, Ada Sanksi Tegas Jika Melanggar

Update PPKM Mikro: Upacara Hanya Dihadiri Pengurus dan Pemuput, Ada Sanksi Tegas Jika Melanggar

Tribun Bali/Rizal Fanany
Penertiban penggunaan masker sekaligus pemantauan protokol kesehatan di kawasan Desa adat Panjer, Denpasar, beberapa waktu lalu. Hari ini Selasa 9 Februari 2021, PPKM Mikro mulai diterapkan di Bali. 

Menurut Rawan Atmaja, penerapan PPKM selama ini tidak memiliki manfaat yang jelas dalam menekan angka laju Covid-19.

Ini karena adanya jam tutup tempat usaha pada malam hari yang menurutnya kurang mendapat kajian mendalam.

Ia mencontohkan pasar tradisional pada pagi hari buka seperti biasa dan beraktivitas layaknya tidak ada penyebaran Covid-19.

“Di masyarakat banyak mempertanyakan jam tutup warung. Karena masyarakat makan malamnya jam 7 sampai 8 malam. Sedangkan pasar tradisional (pagi) buka seperti biasa dan aktivitas jauh lebih riskan dengan kerumunan. Ini perlu kajian mendalam," katanya kepada Tribun Bali di Denpasar, Senin 8 Februari 2021.

Anggota dewan dapil Badung ini bahkan meminta waktu penutupan tempat usaha atau warung dapat dimundurkan sampai pukul 23.00 Wita.

Ia berharap hal tersebut akan menghidupkan perekonomian di masyarakat yang sudah lama mati akibat pandemi.

"Jika diizinkan warung buka sampai jam 11 malam, mungkin perekonomian akan ada kehidupan,” tegasnya.

Diungkapkan juga warung makan sudah dibatasi dengan meja duduk, dan bisa dibungkus untuk dibawa pulang oleh konsumen.

Baik beli sendiri atau menggunakan jasa ojek online.

“Ini akan ada penambahan lapangan kerja bagi mereka (ojek online). Sehingga kurang efektif dengan pembatasan yang tidak seimbang,” tandas dia.

Sementara di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana alias Gung Adhi, meyakini PPKM mikro akan berjalan efektif dibandingkan PPKM sebelumnya.

Apalagi, PPKM Mikro saat ini berbasis desa maupun kelurahan yang ada sesuai zona.

“PPKM Mikro ini tentu pola yang dipergunakan untuk memperbaiki pola PPKM yang sebelumnya bersifat kedaerahan,” jelas Gung Adhi, kemarin.

Terkait dengan kekhawatiran penerapan PPKM Mikro ini akan membuat perekonomian masyarakat mandeg, Gung Adhi buru-buru membantahnya.

Menurut dia PPKM mikro ini telah dikaji secara mendalam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved