Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Indonesia

Orang yang Pernah Kena Covid atau Penyintas Bisa Disuntik Vaksin, Begini Persyaratannya

PAPDI menyebut bahwa para penyintas Covid-19 bisa disuntik vaksin minimal 3 bulan setelah sembuh.

Tayang:
Editor: Kander Turnip
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi vaksin Covid-19. 

Kemudian, mengutip otoritas kesehatan Inggris CDC, karena risiko kesehatan yang parah terkait dengan Covid-19 dan fakta bahwa infeksi ulang Covid-19 dimungkinkan, vaksin harus diberikan kepada siapapun, terlepas dari apakah dia sudah terkena infeksi Covid-19 atau belum.

Cerita Penyintas Covid-19 Kehilangan Anggota Keluarga, Sedih Ada Orang Remehkan Protokol Kesehatan

11 Dokter dan Perawat Penyintas Covid-19 Jadi Orang Pertama di Bali Donorkan Plasma Konvalesen

CDC juga menyatakan saat ini para ahli belum mengetahui sampai kapan seseorang terlindungi dari sakit kembali setelah sembuh dari Covid-19.

Kekebalan yang didapat seseorang dari infeksi, yang disebut kekebalan alami, bervariasi dari orang ke orang.

Beberapa bukti awal menunjukkan kekebalan alami mungkin tidak bertahan lama.

"Kami tidak akan tahu berapa lama kekebalan yang dihasilkan oleh vaksinasi bertahan sampai kami memiliki lebih banyak data tentang seberapa baik vaksin tersebut bekerja," tulis pernyataan CDC.

Kekebalan alami dan kekebalan yang disebabkan oleh vaksin adalah aspek penting dari Covid-19 yang coba dipelajari lebih lanjut oleh para ahli, dan CDC akan terus memberi informasi kepada publik saat bukti baru tersedia. (tribun network/rin/dod)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved