Corona di Bali
Update Covid-19 di Bali 10 Februari 2021, Positif: 305 Orang, Sembuh: 317 Orang & Meninggal:10 Orang
hingga saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Bali alami penurunan kembali yaitu jumlah kumulatifnya sebanyak 29.447 orang dengan rincian, 29.382
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sampaikan update perkembangan kasus Covid-19 di Bali pada Rabu, 10 Februari 2021.
Sementara hingga saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Bali alami penurunan kembali yaitu jumlah kumulatifnya sebanyak 29.447 orang dengan rincian, 29.382 WNI dan 65 WNA.
Yang artinya hari ini terdapat penambahan kasus positif sebanyak 305 orang.
Adapun rincian dari kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari 8 Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Provinsi Bali.
• Bantu Penanganan Covid-19 di Bali, Fakultas Kedokteran Unud Kerahkan 1.129 Mahasiswa Residen
Kabupaten Jembrana 28 orang, Tabanan 26 orang, Badung 24 orang, Kota Denpasar 113 orang, Gianyar 35 orang, Bangli 33 orang, Klungkung 10 orang, Karangasem 6 orang, Buleleng 28 kasus. Dan daerah lain 2 orang.
Untuk jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang telah sembuh di Bali mengalami peningkatan.
Hari ini sebanyak 25.588 orang dengan rincian, 25.547 WNI dan 41 WNA.
Yang artinya terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 317 orang.
Adapun rincian kasus sembuh yang tersebar di seluruh Provinsi Bali.
Kabupaten Jembrana 3 orang, Tabanan 33 orang, Badung 46 orang, Denpasar 141 orang, Gianyar 58 orang, Bangli 19 orang, Klungkung 5 orang, Karangasem 7 orang, Buleleng 4 orang dan daerah lain 1 orang.
Untuk jumlah pasien dalam perawatan sebanyak 3.092 dengan rincian 3.072 WNI dan 20 WNA, yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Lalu untuk jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal mengalami penurunan.
Hingga hari ini jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang meninggal sejumlah 767 dengan rincian, 763 WNI dan 4 WNA.
Yang artinya, hari ini terdapat penambahan pasien yang meninggal dunia sebanyak 10 orang.
Berikut data pasien meninggal dari 6 Kabupaten di Provinsi Bali yaitu, Kabupaten Jembrana 1 orang, Tabanan 2 orang, Kota Denpasar 3 orang, Gianyar 2 orang, Klungkung 1 orang dan Bangli 1 orang.
• Sebanyak 540 Vaksinator Tenaga Kesehatan TNI di Bali Dikerahkan Sukseskan Target Vaksinasi Covid-19
Maka dari itu sesuai dengan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.
Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama.
Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya.
Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.
Ingat pesan ibu "terapkan 3M" yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada di tengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.
Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada.
COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita.(*)