Masih Bisa Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Siapkan NIK KTP Sekarang dan Jangan Sampai Terlambat!

BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Bisa Daftar, Siapkan NIK KTP Sekarang dan Jangan Sampai Terlambat!

Editor: Widyartha Suryawan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi - BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Bisa Daftar, Siapkan NIK KTP Sekarang dan Jangan Sampai Terlambat! 

Pemberian BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan.

BRI sebagai penyalur BPUM mengimbau agar para penerima bantuan menghindari jasa perantara pengurusan.

Pasalnya, hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan berbagai informasi atau data pribadi masyarakat.

(Tribunnews.com/Nadya, Fajar, Suci Bangun DS | Kompas.com/Elsa Catriana)

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Lewat BRI Diperpanjang, Ini Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved