Berita Badung
Sertijab di Kejari Badung, I Gede Gatot Hariawan Kini Menjabat Sebagai Kasi Pidum
Serah terima jabatan (Sertijab) kembali dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Badung pada Kamis 11 Februari 2021.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Serah terima jabatan (Sertijab) kembali dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Badung pada Kamis, 11 Februari 2021.
Formasi jabatan yang diserahterimakan yakni pejabat baru Ni Ketut Hevy Yushantini, S.H., M.H. sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan.
Sementara pejabat lama Rahmadhy Seno Lumakso, S.H. digantikan oleh pejabat baru I Gede Gatot Hariawan, S.H. sebagai Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum).
Upacara Sertijab beberapa pejabat struktural tersebut bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Badung.
• Terkait Warga yang Protes BST PPKM, Pemkab Badung Bentuk Posko Pengaduan
Pada upacara serah terima jabatan itu pun diawali dengan penyumpahan pejabat struktural yang baru oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung, I Ketut Maha Agung, S.H., M.H.
Setelah penyumpahan pejabat struktural, dilanjutkan dengan panandatanganan berita acara serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru sebagai tanda sahnya pergantian pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Badung.
Upacara serah terima jabatan dilaksanakan secara khusus yang dilanjutkan dengan penyampaian ucapan selamat dari seluruh pegawai dan penyerahan cenderamata.
“Adanya mutasi pejabat struktural pada instansi Kejaksaan Republik Indonesia merupakan wujud pengembangan sumber daya manusia.
Mutasi pegawai ini lazim dilakukan secara berkala pada instansi Kejaksaan RI,” ucap Kajari Badung Ketut Agung.
Lebih lanjut dijelaskan, hal tersebut tidak terlepas juga adanya pergantian beberapa pejabat struktural pada Kejaksaan Negeri Badung.
Baik kepada pejabat baru maupun pejabat lama yang akan melaksanakan tugas di tempat baru.
“Saya harap melalui mutasi ini dapat mengembangkan dinamika organisasi sebagai upaya untuk mencapai tujuan organisasi khususnya Kejaksaan Republik Indonesia,” imbuh Kajari dalam sambutannya.
Kasi Intel Kejari Badung I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, S.H menambahkan bahwa upacara serah terima jabatan ini dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19.
Kendati demikian, kegiatan dilaksanakan pun tetap mengedepankan protokol kesehatan yakni dengan menjaga jarak aman dan menggunakan masker.
• Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Realisasi Investasi, Pemkab Badung Jalin Kerjasama dengan Kejari
“Untuk menghindari kerumunan orang banyak, upacara dilaksanakan dengan tidak melibatkan seluruh pegawai.
Melainkan dihadiri oleh pejabat struktural dan staf pada bidang dengan pimpinan yang baru,” ujarnya singkat. (*)