Berita Buleleng

Sandiaga Uno Prihatin 8 Pejabat Dispar di Bali Terlibat Korupsi Dana Hibah Pariwisata: Ajak KPK

Untuk pengawasannya program dana hibah pariwisata ini, Sandiaga Uno akan melakukan kolaborasi mengajak KPK, BPK, BPKP.

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Kambali
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Menparekraf Sandiaga Uno saat mengunjungi Santrian Art Gallery Sanur, Denpasar, Bali, Senin, 28 Desember 2020. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN BALI.COM, TABANAN - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno memberikan respon terhadap kasus yang terjadi di Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Buleleng.

Menanggapi delapan orang pejabat Dispar Buleleng yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pariwisata.

Sandiaga Uno menyampaikan program yang menggunakan dana hibah pariwisata harus dilakukan dengan penuh tata kelola yang baik.

"Saya ingin menyampaikan kepada para pelayan publik, teman-teman saya di sektor pemerintahan maupun seluruh stakeholder.

Mari kita junjung tinggi tata kelola yang baik dan kita pastikan bahwa program dana hibah pariwisata ini betul-betul dirasakan oleh saudara-saudara kita yang membutuhkan," ujar Menparekraf Sandiaga Uno, Sabtu 12 Februari 2021 di sela-sela meninjau Secret Garden Village.

Baca juga: Soal Dugaan Mega Korupsi di Dispar Buleleng, Pemprov Tak Mau Komentar

Baca juga: Banyak Hotel di Bali Diiklankan di Situs Jual Beli, Sandiaga Uno Ingat Krisis Moneter 1997 dan 1998

Untuk pengawasannya program dana hibah pariwisata ini, Sandiaga Uno akan melakukan kolaborasi mengajak KPK, BPK, BPKP.

"Semua harus kita pastikan jangan sampai ada miss alokasi maupun potensi dari tindak pidana korupsi," tambahnya.

Disinggung kecewa tidak adanya ASN yang menyelewengkan dana hibah pariwisata?

Sandiaga Uno mengaku prihatin.

"Kita prihatin, tapi kita harus berjuang terus karena pada akhirnya jutaan masyarakat di Bali ini mengharapkan pemerintah hadir untuk membantu mereka memberikan bantuan seperti salah satunya program dana hibah pariwisata, progam padat karya.

Kita minta bahwa para pemangku kepentingan untuk menjunjung tinggi amanah yang diberikan kepada kita semua," jawabnya.

Baca juga: Menteri Sandiaga Uno Ungkap Pasar Work dan School From Bali Paling Besar dari Jabodetabek

Baca juga: Cerita Menparekraf Sandiaga Uno Pernah di PHK Akibat Krisis, Hingga Berbalik Sukses Bangun Bisnis

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng akhirnya menetapkan sejumlah tersangka atas kasus dugaan mark-up biaya hotel dalam program Explore Buleleng, pada Kamis 11 Februari 2021.

Di mana, ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan seluruhnya pejabat di Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng.

Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, I Putu Gede Astawa mengatakan delapan pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinsial Made SN, Nyoman AW, Putu S, Nyoman S, IGA MA, Kadek W, I Nyoman GG, dan Putu B.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved