Berita Buleleng
Sandiaga Uno Prihatin 8 Pejabat Dispar di Bali Terlibat Korupsi Dana Hibah Pariwisata: Ajak KPK
Untuk pengawasannya program dana hibah pariwisata ini, Sandiaga Uno akan melakukan kolaborasi mengajak KPK, BPK, BPKP.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Kambali
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, TABANAN - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno memberikan respon terhadap kasus yang terjadi di Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Buleleng.
Menanggapi delapan orang pejabat Dispar Buleleng yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pariwisata.
Sandiaga Uno menyampaikan program yang menggunakan dana hibah pariwisata harus dilakukan dengan penuh tata kelola yang baik.
"Saya ingin menyampaikan kepada para pelayan publik, teman-teman saya di sektor pemerintahan maupun seluruh stakeholder.
Mari kita junjung tinggi tata kelola yang baik dan kita pastikan bahwa program dana hibah pariwisata ini betul-betul dirasakan oleh saudara-saudara kita yang membutuhkan," ujar Menparekraf Sandiaga Uno, Sabtu 12 Februari 2021 di sela-sela meninjau Secret Garden Village.
Baca juga: Soal Dugaan Mega Korupsi di Dispar Buleleng, Pemprov Tak Mau Komentar
Baca juga: Banyak Hotel di Bali Diiklankan di Situs Jual Beli, Sandiaga Uno Ingat Krisis Moneter 1997 dan 1998
Untuk pengawasannya program dana hibah pariwisata ini, Sandiaga Uno akan melakukan kolaborasi mengajak KPK, BPK, BPKP.
"Semua harus kita pastikan jangan sampai ada miss alokasi maupun potensi dari tindak pidana korupsi," tambahnya.
Disinggung kecewa tidak adanya ASN yang menyelewengkan dana hibah pariwisata?
Sandiaga Uno mengaku prihatin.
"Kita prihatin, tapi kita harus berjuang terus karena pada akhirnya jutaan masyarakat di Bali ini mengharapkan pemerintah hadir untuk membantu mereka memberikan bantuan seperti salah satunya program dana hibah pariwisata, progam padat karya.
Kita minta bahwa para pemangku kepentingan untuk menjunjung tinggi amanah yang diberikan kepada kita semua," jawabnya.
Baca juga: Menteri Sandiaga Uno Ungkap Pasar Work dan School From Bali Paling Besar dari Jabodetabek
Baca juga: Cerita Menparekraf Sandiaga Uno Pernah di PHK Akibat Krisis, Hingga Berbalik Sukses Bangun Bisnis
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng akhirnya menetapkan sejumlah tersangka atas kasus dugaan mark-up biaya hotel dalam program Explore Buleleng, pada Kamis 11 Februari 2021.
Di mana, ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan seluruhnya pejabat di Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng.
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, I Putu Gede Astawa mengatakan delapan pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinsial Made SN, Nyoman AW, Putu S, Nyoman S, IGA MA, Kadek W, I Nyoman GG, dan Putu B.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, delapan pejabat itu belum ditahan.
Sebab pihak penyidik masih perlu melakukan pemeriksaan, yang rencananya akan dilakukan pada Selasa pekan depan.
Baca juga: Sandiaga Uno: Mari Kita Jaga yang punya Bali agar Pariwisata Segera Bangkit
Baca juga: Sandiaga Uno: Deposit Rp 2 Miliar, Turis Asing Dapat Visa Tinggal Hingga 5 Tahun, Bali Diproritaskan
Di sisi lain, berdasarkan hasil penyidikan umum dari kasus dugaan mark-up biaya hotel dalam program Explore Buleleng ini, kerugian uang negara yang ditimbulkan mencapai Rp 656 juta.
Dari jumlah tersebut, yang sudah dikembalikan kepada jaksa baru sebesar Rp 377 juta.
Sementara sisanya lagi Rp 279 juta masih berada di pihak vendor.
Uang tersebut sudah disisihkan oleh pihak vendor, namun belum sempat diambil oleh para tersangka, karena kasus dugaan korupsi ini keburu mencuat. (*)