Tetap Pantau Pelaksanaan Prokes, Satpol PP Badung Tekankan Setiap Kegiatan Maksimal 50 Orang

Meski suasana Imlek, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung tetap melaksanakan pemantauan protokol kesehatan (Prokes) diwilayahnya.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: M. Firdian Sani
Istimewa Kasatpol PP
Tim Yustisi Covid-19 saat melakukan pengawasan prokes di Wilayah Desa Petang, Badung Jumat 12 Februari 2021 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Meski suasana Imlek, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung tetap melaksanakan pemantauan protokol kesehatan (Prokes) diwilayahnya.

Bahkan satpol PP yang tergabung dalam Tim Yustisi Kabupaten Badung juga memantau pembuatan posko khusus terkait satgas. 

Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara sebelum dilaksanakan pengawasan, dan pembentukan posko pihaknya mengaku telah melaksanakan rapat koordinasi dengan beberapa pihak, di antaranya pihak TNI, Polri, dan tokoh agama.

Dalam rapat tersebut salah satunya membahas pengawasan prokes yang diterapkan di tengah pelaksanaan kegiatan keagamaan, adat, dan budaya. 

Baca juga: Temui Bupati Badung, Menparekraf Canangkan Program Pariwisata Berbasis Vaksin

 "Jadi kita wajib melakukan pengawasan pada tempat-tempat ibadah yang melaksanakan kegiatan. Sehingga tidak menyalahi prokes," ujarnya saat dikonfirmasi Jumat 12 Februari 2021

Dijelaskan berdasarkan rapat bersama Polresta, Polres Badung, Forum Kerukunan Umat Beragama, mereka mohon perayaan Imlek di Wihara maupun Konco.

Nah, karena sudah ada SE Bupati Badung terkait PPKM mikro maka  jumlah pesertanya dibatasi 50 orang.

"Pada intinya pemerintah tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan upacara agama. Hanya saja, agar tetap mematuhi prokes guna mencegah penyebaran Covid-19 semakin luas," jelasnya.

Baca juga: Calon Perbekel Terpilih di Badung Sudah Ditetapkan, Segini Besaran Gajinya

Bahkan setelah upacara sembahyang selesai, pihaknya pun berharapkan agar segera kembali ke rumah masing-masing.

Pembatasan kegiatan itu tidak hanya terkait Imlek. 

Suryanegara, menjelaskan upacara keagamaan apapun diharapkan agar betul-betul mematuhi dan menerapkan prokes. 

"Jadi semua kegiatan keagamaan, agar tetap menerapkan prokes. Karena dalam rapat itu juga disampaikan oleh saudara kita umat Kristiani, hari ini persiapan untuk Paskah. Demikian juga saudara kita umat Muslim tentunya beribadah saat hari Jumat," jelasnya.

Baca juga: Badung Lanjutkan Pencairan BST, Komitmen Bupati Giri Prasta Bantu Masyarakat Selama PPKM

Jika lebih dari 50 orang, menurut Suryanegara agar umat yang sembahyang bergilir. Sehingga pelaksanaanya tidak bisa dilaksanakan seperti dulu.

"Kalau dulu kan 50 persen kapasitas tempat ibadah. Sekarang PPKM mikro, maksimal 50 orang," katanya.

Terkait dengan perkembangan kasus Covid-19 di Badung, menurutnya sudah menunjukkan tanda kemajuan. Jumlah pasien yang sembuh jauh lebih banyak dari yang baru positif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved