Tetap Pantau Pelaksanaan Prokes, Satpol PP Badung Tekankan Setiap Kegiatan Maksimal 50 Orang
Meski suasana Imlek, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung tetap melaksanakan pemantauan protokol kesehatan (Prokes) diwilayahnya.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: M. Firdian Sani
Istimewa Kasatpol PP
Tim Yustisi Covid-19 saat melakukan pengawasan prokes di Wilayah Desa Petang, Badung Jumat 12 Februari 2021
"Yang positif itu puluhan, tapi yang sembuh mencapai ratusan. Jadi sudah menunjukkan turun," imbuhnya.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Kunjungi Desa Adat Kutuh, Badung, Bendesa Adat Langsung Beri Proposal
Disinggung mengenai pelaksanaan sidak prokes di Gumi keris, Birokrat asal Denpasar itu mengatakan pada di PPKM tahap ketiga ini, jumlahnya menurun.
Saat PPKM pertama dan kedua, pihaknya mendapati banyak pelanggar.
"Total kalau PPKM 1 dan 2 kita berikan sanksi denda sebanyak 250 orang. Namun saat PPKM mikro sejauh ini baru ada sekitar 12 orang yang kami temukan melanggar. Tempat usaha, terkait jam operasional juga hanya satu-dua. Itupun saat kami ingatkan, mereka dalam proses tutup," tungkasnya. (*)
Berita Terkait