Berita Badung
Pencuri Spesialis Villa di Badung Diamankan Jajaran Polsek Mengwi
Pencuri spesialis villa yang kerap beraksi di Wilayah Badung berhasil diamankan jajaran reskrim Polsek Mengwi.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pencuri spesialis villa yang kerap beraksi di Wilayah Badung berhasil diamankan jajaran reskrim Polsek Mengwi.
Pelaku yang diketahui bernama I Mande Ariana (33) asal Banjar Jangkahan, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan Tabanan itu diamankan setelah melakukan pencurian di Villa Grace Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.
Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari, S.H. S.IK mengatakan pengamanan pelaku bermula dari adanya laporan pencurian di di Villa Grace Banjar Tiying Tutul pada Rabu 20 Januari 2021 sekira pukul 09.00 wita.
Baca juga: Cegah Adanya Klaster Baru Penyebaran Covid-19, Lantas Badung Laksanakan Apel Personil Secara Daring
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Inginkan Event Skala Nasional Lebih Banyak Digelar di Badung Bali
Baca juga: Tetap Pantau Pelaksanaan Prokes, Satpol PP Badung Tekankan Setiap Kegiatan Maksimal 50 Orang
Saat itu korban Grace Mayliza Janthi Devi (48) mengecek ke gudang untuk melihat stick golf serta beberapa barang elektronik lainnya yang ia taruh sebelumnya di gudang villa.
Namun setelah dilakukan pengecekan tas golf merek Taylor Made Burner yang berisi stick golf dan speaker merek boshe ternyata tidak ada.
Tidak hanya itu pintu masuk pun dilihatnya ada tampak congkelan, sehingga dirinya menduga adanya pencurian di villa yang ditempatinya.
Dengan kejadian tersebut korban pun mengaku mengalami kerugian puluhan juta.
Baca juga: Calon Perbekel Terpilih di Badung Sudah Ditetapkan, Segini Besaran Gajinya
Baca juga: Temui Bupati Badung, Menparekraf Canangkan Program Pariwisata Berbasis Vaksin
"Dari adanya kejadian pencurian itu, korban langsung melapor ke Polsek Mengwi guna penanganan lebih lanjut," ujar Diah Kurniawandari Minggu 14 Februari 2021.
Dijelaskan kembali, setelah mendapatkan informasi pencurian Kanit Reskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi bersama team opsnal Polsek Mengwi Iptu I Made Mangku Bunciana langsung mendatangi TKP.
"Berdasarkan olah TKP dan analisa TKP serta keterangan informasi serta pengecekan CCTV kami curiga pelaku pencurian dilakukan oleh I Made Ariana Alias Kocing asal Tabanan," ungkapnya.
Namun setelah dilakukan pencarian, polisi pun tidak langsung menemukan alamat tempat tinggal Kocing.
Team opsnal Polsek Mengwi melakukan pengejaran dengan mendata serta mencari tempat yang pernah ditinggali pelaku mulai dari Kediri Tabanan, Desa Batuaji Tabanan, Taman Abiansemal dan Desa Petiga Marga Tabanan.
"Setelah kami berkeliling, kami belum juga menemukan keberadaan pelaku. Kita sudah cari tempat-tempat pelaku pernah tinggali," jelasnya.
Kendati demikian pada Jumat,12 Februari 2021 lalu team opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin oleh Panit opsnal memperoleh informasi keberadaan pelaku sedang berada di Banjar Petiga Semingan, Desa Petiga, Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan.
Tim opsnal langsung melakukan pengejaran. Hingga pada pukul 22.00 wita pelaku berhasil diamankan di sebuah tempat kontrakan di Banjar Petiga Semingan ,Desa Marga Tabanan.