Berita Badung
Laporan Khusus; Tunjangan Perbekel di Badung Rp 13,5 Juta, Total Penghasilan Sebulan Rp 16 Juta
Gaji pokok perbekel di Kabupaten Badung Rp 2.500.000 per bulan. Sedangkan tunjangan kerja nilainya lebih besar yakni mencapai Rp 13.500.000 per bulan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Komang Agus Ruspawan
Bagus Mahaputra menegaskan, Perbup Nomor 16 Tahun 2017 masih berlaku.
Ia mengatakan sampai saat ini belum ada perubahan terkait tunjangan perbekel. "Masih, masih berlaku ini," tegasnya.
Sebelumnya Pemkab Badung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sudah melaksanakan pemilihan perbekel (Pilkel) secara serentak dan menetapkan calon terpilih. Kini tinggal menunggu jadwal pelantikan.
Perbekel akan mendapat penghasilan setiap bulan sesuai Peraturan Bupati Badung Nomor 41 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati yang diterbitkan pada tanggal 9 September 2019 itu ditetapkan, penghasilan perbekel dan perangkat desa dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa yang bersumber Alokasi Dana Desa (ADD).
Penghasilan tetap perbekel paling banyak Rp 2.500.000. Selanjutnya Sekretaris Desa paling banyak Rp 2.300.000, Kepala Urusan paling banyak Rp 2.100.000, Kepala Seksi paling banyak Rp 2.100.000 dan Kelihan Banjar Dinas Rp 2.100.000.
Bagus Mahaputra mengatakan penghasilan diberikan per bulan. APD Desa harus dirancang setiap tahun oleh pihak desa.
34 Perbekel Terpilih
Pilkel Serentak di Badung dilaksanakan secara serentak pada Minggu 7 Februari 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pada Pilkel serentak itu terdapat 110 calon yang bertarung di 34 desa. Dari 110 calon, tercatat sebanyak 21 calon petahana (incumbent) yang ikut bertarung.
Dari 21 orang incumbent yang ikut bertarung, sebanyak 14 di antaranya terpilih kembali menjadi perbekel.
Sedangkan tujuh orang dikalahkan pendatang baru.
Sementara sisanya di 13 desa tidak ada calon petahana yang bertarung.
Sesuai data DPMD Badung, 14 incumbent yang terpilih kembali antara lain Perbekel Belok Sidan I Made Rumawan dengan perolehan 2.588 suara, Perbekel Getasan I Wayan Suandi 664 suara, Perbekel Angantaka AAN Gede Eka Surya 1.099 suara, Perbekel Mambal I Nyoman Sugiarta 2.911 suara, Perbekel Sangeh I Made Werdina 2.610 suara, Perbekel Sibang Kaja Made Rai Sudani 1.662 suara, dan Perbekel Punggul I Made Sukarma 2.430 suara).
Selain itu Perbekel Selat I Made Semawan medapat 1.400 suara, Perbekel Taman I Gusti Made Sudarpa 1.520 suara, Perbekel Penarungan Ni Wayan Kerni 2.899 suara, Perbekel Kekeran I Nyoman Suarda 1.355 suara, Perbekel Pererenan I Made Rai Yasa 897 suara, Perbekel Tibubeneng I Made Kamajaya 5.239 suara, dan Perbekel Pecatu I Made Karyana Yadnya 5.026 suara.