Penemuan Mayat di Denpasar
TERKINI - Modus Kencan Tapi Niat Merampok, Pelaku Pembunuh DFL Bermodal Pisau Seharga Rp 75 Ribu
pelaku berhasil di ringkus dirumah istrinya di Kelurahan Kraton, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Jumat 13 Februari 2021 pukul 20.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Noviana Windri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebelum ditangkap di kampung halamannya di Sumberejo, Jember, Jawa Timur.
Pelaku pembunuhan Dwi Farica Lestari (23) asal Subang, Jawa Barat pada Sabtu 16 Januari 2021.
Terendus masih ditempat kosnya di Jalan Pulau Kawe, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Namun seperti sudah menyadari bahwa ia akan dicari oleh pihak kepolisian, pelaku kemudian memutuskan pergi ke kampung halamannya.
"Sempat terendus ia berada di kos di Jalan Pulau Kawe Denpasar," ujar sumber Tribun Bali, Senin 15 Februari 2021.
Baca juga: UPDATE - Pelaku Pembunuhan di Panjer Denpasar Berawal dari Pencarian Pertemanan di Aplikasi MiChat
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan di Homestay di Bali Ditangkap, Kabur ke Kampung, Ini Fakta-faktanya
Baca juga: 6 Fakta Pembunuhan Janda Muda Satu Anak di Bali, Pria Beristri Ini Nekat Kuasai Uang Rp 700 Ribu
Saat dicari ke tempat tinggal pelaku disalah satu kos di Jalan Pulau Kawe, Denpasar benar saja, polisi tidak menemukan pelaku.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan pelaku pembunuhan yakni Wahyu Dwi Setyawan (23) tersebut.
Ada dugaan polisi yang mencari keberadaan pelaku sempat dibuat kesulitan, mengingat pelaku sering berpindah-pindah saat dicari.
Hingga akhirnya, pelaku berhasil di ringkus dirumah istrinya di Kelurahan Kraton, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Jumat 13 Februari 2021 pukul 20.00 wita.
"Pelaku diamankan di rumah istrinya. Saat diamankan dia tidak melawan," ungkap sumber.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan awal pelaku Wahyu Dwi Setyawan ini diduga berniat untuk merampok korban.
Bahkan saat ke lokasi, pelaku diketahui sudah menyiapkan senjata tajam jenis kerambit yang dibeli melalui aplikasi (Tokopedia) seharga Rp 75 ribu.
Saat berada di dalam kamar korban, pelaku diduga sempat berkencan semalam dengan Dwi Farica Lestari (23).
Hal itu, dimungkinkan untuk mengelabui korbannya agar tidak curiga dengan niat pelaku yang ingin merampok.
Pelaku diketahui melakukan penusukan pada bagian leher korban dan sesekali melakukan kekerasan terhadap perempuan asal Subang, Jawa Barat.
Baca juga: Wahyu Ingin Kuasai Harta Korban, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Homestay Panjer Bali
Baca juga: Kasus Pembunuhan Wanita Asal Subang di Bali Terkuak, Pelaku Usai Habisi Korban Sembunyi di Jember
Bahkan dari tetangga kamar korban, sempat mendengar jeritan korban beberapa kali sebelum akhirnya ditemukan tidak berdaya.
Korban ditemukan dalam posisi telungkup, telanjang, bersimbah darah di badan, lantai dan kasurnya.
"Usai melakukan pembunuhan, diduga pelaku kabur melalui balkon belakang homestay," tambahnya.
Dalam kasus itu, pelaku sempat meninggalkan beberapa barang di kamar korban.
Diantaranya helm, senjata kerambit, sweater dan sendal yang digunakan pelaku.
"Untuk barang korban yang hilang itu ada ponsel dan dompet berisi uang tunai Rp 700 ribu," bisik sumber.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Wanita Asal Subang di Bali Terkuak, Pelaku Usai Habisi Korban Sembunyi di Jember
Baca juga: UPDATE Pembunuhan Wanita di Denpasar, Berawal dari Pesan Singkat hingga Alasan Pakai Atribut Lengkap
Mengenai hal ini, Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengaku sudah mengamankan pelaku di luar Bali.
Namun ia enggan berkomentar banyak dan hanya mengatakan kasus pembunuhan ini akan dirilis di Polda Bali pada Senin 15 Februari 2021 pukul 14.00 wita.
"Tunggu rilis ya di Polda," ujarnya, Senin 15 Februari 2021.