Penemuan Mayat di Denpasar
UPDATE:Sebelum Wanita di Denpasar Dibunuh, Wahyu Sempat Tawar Menawar Soal Harga Layanan Plus Korban
pelaku pembunuhan Dwi Farica Lestari (23) di salah satu homestay di Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Berdasarkan hasil penyelidikan tim Gabungan Dit Reskrimum Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan terkait kasus pembunuhan wanita asal Subang, Jawa Barat.
Wahyu Dwi Setyawan (23) pelaku pembunuhan Dwi Farica Lestari (23) di salah satu homestay di Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali sempat berkomunikasi dan bernegosiasi mengenai tarif layanan plus-plus korban ke pelaku.
Namun belum sempat membayar, pelaku usai berhubungan badan dengan korban, langsung menghabisi nyawa Dwi Farica Lestari karena ingin menguasai barang milik korban.
"Hasil penyelidikan, pembunuhan dilakukan setelah berhubungan badan.
Saat itu korban belum sempat dibayar pelaku," ujar Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro selaku Dir Reskrimum Polda Bali, Senin 15 Februari 2021.
• UPDATE Pengungkapan Pembunuhan Wanita di Denpasar Hampir Sebulan, Polisi: Akibat Proses Penyelidikan
"Mereka belum sempat transaksi (tarif plus-plus). Komunikasinya mau berhubungan, mereka sempat bicara soal tarif walaupun ada tawar menawar di dalam kamar," lanjutnya di depan Gedung Dit Reskrimum Polda Bali.
Lebih lanjut dalam keterangan Dir Reskrimum Polda Bali, usai berhubungan badan pelaku niat mengambil barang milik korban.
Namun saat menguasai barang milik korban, diketahui korban sempat melawan Wahyu Dwi Setyawan yang bekerja sebagai buruh bangunan di Denpasar.
Saat mendapatkan perlawanan, pelaku dengan sigap mengambil senjata tajam jenis kerambit disaku celananya yang saat itu ditaruh di atas kasur.
Kemudian menusuk leher korban beberapa kali, hingga korban tidak berdaya dan tergeletak di lantai kamar, korban saat ditemukan tidak memakai pakaian dan bersimbah darah.
"Usai berhubungan badan, pelaku ini niat menguasai barang milik korban.
Saat korban tahu, ia langsung teriak namun pelaku membekap dan melakukan pembunuhan tersebut," tambahnya.
Korban diketahui meninggal dunia setelah mendapat beberapa luka tusukkan yang diarahkan pelaku ke bagian lehernya.
Senjata tajam jenis kerambit yang digunakan pelaku, diketahui telah memutus urat nadi besar korban, sehingga korban lemas dan menghembuskan nafas terakhirnya.
Pengungkapan Kasus Berjalan Hampir Sebulan
Seperti diberitakan, pengungkapan kasus pembunuhan di sebuah homestay Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali berlangsung hampir sebulan lamanya.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita Subang di Bali, Polisi Sebut Pelaku Sudah Berencana Lakukan Pencurian
Ditanya mengenai kendala apa saja yang terjadi setelah kasus pembunuhan ini mencuat pada Sabtu 16 Januari 2021 dan pada Jumat 12 Februari 2021 hingga polisi baru menemukan hasil, Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro pun menjelaskannya kepada awak media yang datang saat pers rilis di Polda Bali pada Senin 15 Februari 2021.
Pengungkapan kasus pembunuhan ini dikatakannya tidak ada kendala, hanya saja ada proses penyelidikan yang mungkin jadi pertimbangan dalam pengungkapannya.
"Selama satu bulan kami tidak ada kendala, hanya namanya proses penyelidikan tentu saja kita ada hal-hal yang mungkin menjadi pertimbangan dalam proses penyelidikan.
Saya rasa waktu satu bulan untuk mengungkap proses pembunuhan," ujar Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro pada Senin 15 Februari 2021.
Lebih lanjut dalam keterangannya saat didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi dan Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.
Ia menyebut justru harusnya pengungkapan ini bisa menjadi prestasi dan anggota yang terlibat bisa mendapatkan apresiasi atas pengungkapan kasus pembunuhan ini.
Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menepis jika pengungkapan ini menuai kendala, mengingat kasusnya yang berjalan hampir sebulan lamanya.
"Ini ada prestasi dan apresiasi kepada anggota-anggota di lapangan.
Pagi hingga malam mereka tidak ada henti-hentinya melakukan penyelidikan," tambahnya.(*)