Berita Nasional
Soal Usulan Presiden Jokowi Revisi UU ITE, Anggota DPR RI Beri Sambutan Positif
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf menyebut jika usulan Presiden, terkait dengan revisi UU ITE sangat baik
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR RI untuk melakukan revisi kepada pasal-pasal karet di Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sikap Presiden tersebut mendapat sambutan baik dari Senayan.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf menyebut jika usulan Presiden, terkait dengan revisi UU ITE sangat baik.
"Kalau Pemerintah serius maka bagus usulan perubahan RUU ITE berasal dari Pemerintah. Tim Pemerintah pun sangat kuat.
Baca juga: Komisi IV DPR RI Tinjau Pasokan Beras di Bali Selama Pandemi, BULOG: Insyaallah Aman
Profesor & Doktor banyak di Pemerintah," ungkap Anggota Komisi I DPR RI ini dalam keterangan persnya yang diterima langsung Tribun Bali, Selasa 16 Februari 2021.
Ia juga menambahkan jika revisi UU ITE yang hanya berupa pasal saja sangat mudah dilakukan.
Apalagi, ia memberikan contoh bahwa RUU Omnibus law yang paling berat saja bisa dirumuskan dan diusulkan oleh Pemerintah dengan cepat.
"Usulan perubahan ini jika terjadi bagus di mata publik.
Menunjukkan bahwa Pemerintah memang serius dengan ucapannya untuk membuka ruang dialog publik yang cerdas, lugas kritis konstruktif tanpa ancaman kriminalisasi oleh para Buzzer pro pemerintah yang anti kritik," terang dia.
Untuk itu, ia melanjutkan jika pihak kepolisian dan Kejaksaan akan sangat bisa membantu perumusan RUU ITE perubahan dan usulan Pemerintah tersebut.
"Karena mereka sangat tahu dimana masalah pasal karetnya selama ini yang mengancam reformasi & demokrasi," papar Muzzammil.
Pasal-pasal yang baik, kata Muzzammil, untuk menjaga kohesi nasional seperti larangan pelecehan SARA (Suku Ras dan Agama) tetap Kita pertahankan, karena bukan tempat untuk diperdebatkan.
"Itu wilayah yang harus saling menghormati demi pengokohan sila Ketuhanan YME dan sila persatuan Indonesia," tegasnya mengakhiri. (*)