Berita Bali
Komisi IV DPR RI Tinjau Pasokan Beras di Bali Selama Pandemi, BULOG: Insyaallah Aman
Komisi IV di Bali mengunjungi Komplek Pergudangan GBB Sempidi Perum BULOG Kantor Wilayah Bali, Senin 15 Februari 2021.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Komisi IV DPR RI yang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang Pertanian; Lingkungan Hidup dan Kehutanan; dan Kelautan pada masa Reses Persidangan III tahun 2020-2021 melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali.
Salah satu agenda dari Komisi IV di Bali pada hari ini mengunjungi Komplek Pergudangan GBB Sempidi Perum BULOG Kantor Wilayah Bali, Senin 15 Februari 2021.
Tim Kunker Komisi IV mendapatkan paparan dari Direktur Bisnis BULOG, Febby Novita mengenai realisasi pengadaan dalam negeri Kantor Wilayah seluruh Indonesia tahun 2020 dan tahun 2021, dan Suhardi selaku Pimpinan Wilayah BULOG Bali memaparkan pencapaian kinerja operasional Perum BULOG Kantor Wilayah Bali.
Baca juga: Komisi IV DPRD Tabanan Segera Kaji Belajar Tatap Muka, Mata Pelajaran Tertentu Butuh Penjelasan Guru
Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Dorong Pengadaan Mesin Apheresis
Baca juga: Komisi IV DPRD Bali Ngadu ke Koster, Mengaku Putus Hubungan dengan Kadispora Selama Pelaksanaan PPDB
"Tim Komisi IV DPR RI juga didampingi oleh pihak Sekretariat Komisi IV DPR RI berserta pendamping dari Mitra Kerja Komisi IV DPR RI, sehingga apabila terdapat permasalahan, masukan, serta aspirasi selama rangkaian kunjungan kerja ini berlangsung, dapat dengan segera ditanggapi," ujar Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI, Sudin SE.
Pangan adalah kebutuhan dasar manusia paling utama, karena itu pemenuhan pangan merupakan bagian dari hak asasi individu dan kewajiban negara.
Secara makro, pangan bukan lagi sekadar komoditas politik, tetapi harus menjadi instrumen ketahanan nasional.
Secara praktis, pemenuhan pangan sangat penting untuk ditempatkan sebagai komponen dasar dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Mengingat pentingnya kecukupan pangan bagi masyarakat dunia, setiap negara akan mendahulukan pembangunan ketahanan pangan sebagai fondasi bagi sektor-sektor strategis lainnya.
Upaya pemenuhan kebutuhan pangan telah diatur dalam Undang-Undang No 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.
"Pemerintah telah berperan aktif melalui Perum BULOG dalam menjaga ketersediaan pangan terutama beras bagi masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan," tambah Sudin.
Guna meningkatkan kesejahteraan mereka, pemerintah berperan aktif untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan pangan bagi masyarakat.
Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan kebijakan pangan, Perum Bulog harus tetap dilibatkan sebagai lembaga pangan nasional yang professional dan memiliki sistem serta mekanisme yang terintegrasi.
"Pada kunjungan hari ini Komisi IV DPR RI ingin mendapat gambaran antara lain mengenai ketersediaan pasokan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan yang sehat dan terjangkau bagi masyarakat di Provinsi Bali, khususnya dimasa pandemi covid-19 ini. Demikian pengantar kami dalam kunjungan kerja reses Masa Sidang III 2020-2021 kali ini," paparnya.
Lebih lanjut, Sudin menyampaikan bahwa stok beras tidak banyak saat ini tadi sudah disampaikan oleh Direktur Bisnis BULOG tetapi tambahannya sedang dalam perjalanan dari NTB menuju Bali.