Berita Denpasar
Diduga Tipu Korban Rp 1,5 Miliar, Oknum Dokter Ngaku Bisa Loloskan ke Fakultas Kedokteran Denpasar
Uang sudah dibayarkan, namun korban justru tidak lulus masuk fakultas kedokteran.
Penulis: Putu Candra | Editor: Noviana Windri
Korban pun merasa ditipu oleh terdakwa. Merasa ditipu, tanggal 10 November 2018, korban menelpon terdakwa dengan maksud akan mencairkan ketiga lembar cek yang sebelumnya diberikan oleh terdakwa.
Oleh terdakwa, korban tidak diizinkan mencairkan cek tersebut, karena sudah kedaluwarsa.
Tanggal 16 November 2018 terdakwa datang ke rumah korban di Jakarta dan menyerahkan 4 lembar cek.
Masing-masing 3 lembar cek senilai Rp. 500 juta, dan selembar lagi senilai Rp. 15 juta. Jatuh tempo keempat lembar cek tersebut pada bulan Desember 2018.
"Setelah bulan Desember 2018, keempat lembar cek tersebut dicairkan korban, tapi tidak ada dananya. Akibat perbuatan terdakwa itu, korban Elizabeth Lisa Ernalis mengalami kerugian sebesar Rp.1.5 miliar," terang Eka Widanta. CAN