Berita Denpasar
Diduga Tipu Korban Rp 1,5 Miliar, Oknum Dokter Ngaku Bisa Loloskan ke Fakultas Kedokteran Denpasar
Uang sudah dibayarkan, namun korban justru tidak lulus masuk fakultas kedokteran.
Penulis: Putu Candra | Editor: Noviana Windri
Keesokan harinya korban bersama ibunya datang ke rumah terdakwa di Klungkung.
Mereka pun berbincang, dimana isi pembicaraannya, bahwa terdakwa bisa membantu korban untuk masuk spesialis dari awal persiapan sampai akhir.
"Terdakwa meminta uang sebesar Rp.2 miliar, namun saat itu korban menawar, dan sanggup menyediakan biaya Rp.1,5 miliar," terang Eka Widanta.
Tanggal 26 Juli 2018 sekira pukul 13.00 Wita, korban bertemu dengan terdakwa, lalu mentransfer uang Rp. 50 juta sebagai tanda jadi.
Besoknya korban kembali mentransfer uang ke terdakwa sebesar Rp. 450 juta.
Tanggal 14 September 2018 terdakwa datang ke rumah korban di Jakarta untuk menagih kekurangan uang sebesar Rp. 1 miliar.
Kemudian sisa pembayaran Rp. 1 miliar dibayarkan secara bertahap oleh korban kepada terdakwa.
Untuk meyakinkan korban dan ibunya, pada tanggal 27 Juli 2018, terdakwa menyerahkan cek senilai Rp. 500 juta.
Baca juga: Oknum Dokter Sebut Wanita Layak Diperkosa Viral, Ini Ganjaran yang Diterimanya
Baca juga: Oknum Dokter Nekad Terlibat Aborsi, Sanksi Berat Menunggu
Cek tersebut diserahkan di sebuah restoran, sembari terdakwa meyakinkan korban, dan mengatakan tidak ada niat menipu.
Jika tidak lulus cek itu bisa dicairkan.
Lalu tanggal 14 September 2018 terdakwa ke rumah korban di Jakarta, disana ia kembali menyerahkan 2 lembar cek masing-masing senilai Rp.500 juta.
Terdakwa kembali mengatakan, agar korban tenang, dan uangnya hanya sebagai jaminan.
Pula, cek yang diserahkan terdakwa kepada korban sebagai jaminan dan bisa dicairkan di H+1.
Kemudian, tanggal 28 Oktober sampai dengan 30 Oktober 2018, korban mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru spesialis kedokteran kulit di fakultas tersebut.
Namun pada saat pengumuman tanggal 9 Nopember 2018, nama korban tidak muncul sebagai mahasiswa yang diterima.