Berita Tabanan
Per Januari 2021, DTW Ulundanu Beratan Putus Kontrak Kerjasama dengan Pemkab Tabanan
DTW Ulundanu Beratan akhirnya resmi putus kontrak kerjasama dengan Pemkab Tabanan mulai Januari 2021 ini.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - DTW Ulundanu Beratan akhirnya resmi putus kontrak kerjasama dengan Pemkab Tabanan mulai Januari 2021 ini.
Praktis rasa pahit harus dirasakan Pemkab Tabanan lantaran harus kehilangan retribusi sekitar Rp 6.5 Miliar dari DTW Ulundanu Beratan.
Padahal keduanya sudah bekerjasama sejak 2006 silam.
Menurut Manager Operasional DTW Ulundanu Beratan, I Wayan Mustika menyatakan, kerjasama antara Pemkab Tabanan dengan DTW Ulundanu Beratan telah berakhir sejak 31 Desember 2020.
Baca juga: Staycation Murah di Ecocamp Bedugul, Nuansa Klasik dengan View Danau Beratan
Praktis kedepannya pengelolaannya Ulundanu Beratan akan dilakukan secara mandiri oleh Gebog Pesatakan atau pengempon pura setempat.
"Sudah berakhir (kerjasama) sejak 31 Desember 2020 kemarin," kata Mustika saat dikonfirmasi, Rabu 17 Februari 2021.
Mustika selanjutkan, jika dulu sebelum putus kontrak ada 26 persen dari pendapatan atau nilainya sekitar Rp 6.5 Miliar setiap tahunnya.
Dan kerjasamanya dengan Pemkab Tabanan sudah lama sejak 2006 lalu atau sejak 15 tahun lalu.
Dia menjelaskan, pemutusan kerjasama ini dilakukan karena Pemkab Tabanan sendiri tak memiliki aset di DTW Ulundanu Beratan.
Sementara itu, Sekda Tabanan yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), I Gede Susila masih belum bisa dikonfirmasi terkait pemutusan kerjasama ini.(*)