Berita Denpasar
Viral Video Pengemudi Mobil Maki Petugas Satlantas di Denpasar, Aiptu Yulius: Gak Apa, Terima Kasih
Sudah ketahuan melanggar lalu lintas, bukannya mengakui kesalahan pengemudi mobil di Denpasar, Bali justru marah-marah ke petugas kepolisian.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Noviana Windri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sudah ketahuan melanggar lalu lintas, bukannya mengakui kesalahan pengemudi mobil di Denpasar, Bali justru marah-marah ke petugas kepolisian.
Aksi tidak terpuji dilakukan seorang pengendara mobil yang melintas di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali tepatnya di Simpang Umadui.
Tidak hanya melanggar lalu lintas, dalam rekaman kamera ponsel berdurasi 15 detik yang direkam anggota kepolisian dari Unit Turjawali Satlantas Polresta Denpasar.
Memperlihatkan pengendara mobil marah-marah dan melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada petugas kepolisian jajaran Polresta Denpasar tersebut.
Diketahui petugas dari Unit Turjawali Satlantas Polresta Denpasar bernama Aiptu Yulius Lusi saat itu hanya meminta STNK dari pengendara mobil.
Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Badung Bagi-bagi Masker ke Para Pengguna Jalan
Baca juga: Bagikan Sembako Kepada Sopir Angkot di Denpasar Bali, Kasatlantas Kompol Taufan: Semoga Bermanfaat
Saat membuka kaca mobil, pengemudi memberikan STNK sambil berkata yang tidak pantas kepada Aiptu Yulius, namun petugas tersebut tetap tenang menghadapi pengemudi.
"Liat dulu lengkap atau tidak," ujar Aiptu Yulius.
"Tetetet.. bang**t," maki pengendara mobil.
"Kau bilang saya ban***t, terimakasih ya. Kamu bilang saya ban***t. Gak apa-apa terimakasih. Sekarang ikut saya, saya buatkan surat tilang," tambah petugas Turjawali tersebut.
Usai kejadian tersebut, jagat media sosial (medsos) pun viral dengan aksi yang tidak terpuji dari pengendara mobil tersebut.
Mengenai hal tersebut Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Taufan Rizaldi kepada Tribun Bali ikut berkomentar.
Diketahui kejadian yang berlangsung pada Rabu 17 Februari 2021 pagi tersebut memang terjadi di wilayah hukumnya.
Saat itu, anggotanya bernama Aiptu Yulius sudah memberhentikan pengendara dan menindak tilangnya.
"Kejadiannya Rabu pagi tadi. Kejadian yang di maksud pelanggar sudah ditilang karena melanggar lampu merah," ujar Kompol Taufan Rizaldi dihubungi terpisah.