Berita Jembrana
Cairkan Dana Hibah Rp 686 Juta Lebih, Kadispar Jembrana: Kami Yakin Bebas Masalah
Dana hibah pariwisata dari Pemerintah Pusat untuk disalurkan ke para pelaku usaha sudah rampung diselesaikan Dinas Pariwisata Pemkab Jembrana.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Ilustrasi dana hibah - Cairkan Dana Rp 686 Juta Lebih, Kadispar Jembrana Yakin Bebas Masalah
“Penerima dana hibah itu wajib melengkapi administrasi akhir berupa pelaporan penggunaan dana hibah."
"Dan mereka juga sudah lolos verifikasi persyaratan yang ditentukan yakni wajib terdaftar di database wajib pajak hotel dan restaurant tahun 2019, masih beroperasi sampai dengan agustus 2020, memiliki perijinan TDUP yang masih berlaku, dan memiliki bukti pembayaran PHPR pada tahun 2019,” bebernya. (*)