Berita Gianyar
Kejari Gianyar Sudah Periksa 20 Saksi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Hibah di PMI Gianyar
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar belum menetapkan tersangka terkait penyalahgunaan hibah Pemkab Gianyar oleh pengurus Palang Merah Indonesia
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Meskipun telah menyatakan adanya penyalahgunaan hibah Pemkab Gianyar oleh pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Gianyar sejak sepekan lalu.
Namun hingga Kamis 18 Februari 2021, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar belum menetapkan tersangka.
Dimana saat ini, Kejari Gianyar masih menghitung secara rinci kerugian negara dalam kasus ini.
Kepala Kejari Gianyar, Ni Wayan Sinaryati mengatakan, saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka terkait persoalan ini.
Baca juga: Cairkan Dana Hibah Rp 686 Juta Lebih, Kadispar Jembrana: Kami Yakin Bebas Masalah
Baca juga: UPDATE:Diduga 3 Instansi di Pemkab Buleleng Terima Kucuran Dana Hibah Pariwisata, Begini Kata Sekda
Baca juga: UPDATE Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Buleleng Bali, Begini Kata Gubernur Koster
Sebab masih melakukan penghitungan kerugian bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami masih menghitung jumlah kerugian secara rinci. Terkait kapan target penetapan tersangka dan berapa jumlahnya, kita tunggu hasil penyelidikan. Nanti pasti akan kami sampaikan," ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah memeriksa 20 orang saksi.
Dari total tersebut, terdapat juga mantan-mantan pejabat di Pemkab Gianyar.
Kasi Pidana Khusus Kejari Gianyar, Putu Gede Darmawan menambahkan, meski masih menunggu hasil audit dari BPKP, pihaknya memperkirakan jika kerugian yang ditimbulkan dalam kasus tersebut kisaran Rp 500 juta.
"Itung-itungan kasarnya sekitar Rp 500 juta, tapi perlu dikuatkan dengan hasil audit BPKP," tandasnya.
Berita Gianyar terkini
Berita Bali
Kejari Gianyar
Korupsi Dana Hibah
dana hibah
PMI Gianyar
Gianyar
Bali
Tribun Bali
Pemkab Gianyar
Kajari Gianyar Tunggu Laporan Masyarakat Jika Ada Penyimpangan Dana Covid-19 |
![]() |
---|
Oknum Sulinggih Tersangka Pencabulan Itu Dulunya Seorang Balian, PHDI: Kita Tidak Boleh Gegabah |
![]() |
---|
Sulinggih di Gianyar Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Begini Reaksi PHDI Bali |
![]() |
---|
Polemik Tanah Pasar Umum Gianyar Bali, Desa Adat Gianyar Utamakan Dialog Daripada Konfrontasi |
![]() |
---|
Bendesa Tegalalang Tak Tahu Kapan Oknum Sulinggih Cabul Didwijati |
![]() |
---|