Berita Buleleng

UPDATE:Diduga 3 Instansi di Pemkab Buleleng Terima Kucuran Dana Hibah Pariwisata, Begini Kata Sekda

Sekda Buleleng, Gede Suyasa mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejari Buleleng untuk melakukan penyelidikan

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Sekda Buleleng, Gede Suyasa 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Terkait adanya dugaan tiga instansi di lingkup Pemkab Buleleng yang menerima kucuran dana hibah pariwisata, Sekda Buleleng, Gede Suyasa mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejari Buleleng untuk melakukan penyelidikan.

Mantan Kepala Disdikpora Buleleng ini menyebut, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan kroscek terkait dugaan tersebut, sebab pihaknya bukan Tim Yustisi.

Untuk itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejari Buleleng untuk melalukan penyelidikan apakah informasi tersebut benar terjadi atau tidak.

"Kami menghormati dan mengikuti perkembangan penyelidikan aparat penegak hukum.

Baca juga: UPDATE: Begini Modus Operandi 8 Pejabat Dispar Buleleng yang Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Apakah informasi, keterangan atau data yang dimiliki benar atau tidak, kami ikuti saja perkembangannya.

 Kalau nanti kejaksaan benar menemukan hal itu, tentu ada proses hukum lebih lanjut," jelasnya Rabu 17 Februari 2021.

Sementara terkait penahanan terhadap tujuh pejabat di Dispar Buleleng, Suyasa mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari awak media.

Mengingat ketujuh pejabat itu telah ditahan, BKPSDM Buleleng kata Suyasa hingga saat ini masih berkoordinasi dengan Kejari Buleleng, untuk melakukan penggantian sementara (Plt).

"Karena ada staf kita yang ditetapkan tersangka dan sudah ditahan,  dalam pelaksaan tugasnya praktis menjadi terhambat.

Dalam melakukan pergantian sementara harus ada dasar berupa administrasi yang digunakan.

 Status mereka saat ini belum di-nonaktifkan sementara.

BKPSDM hingga masih berkoordinasi dengan Kejari Buleleng," pungkasnya.

Seperti diberitakan, setelah dua hari memeriksa tujuh tersangka yang merupakan pejabat di Dispar Buleleng, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng menemukan adanya indikasi baru.

Dimana, ada tiga instansi di lingkup Pemkab Buleleng yang diduga menerima kucuran dana hibah pariwisata, dengan nilai Rp 1-3 juta.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata, 7 Pejabat Dispar Buleleng Diperiksa, Dicecar 30 Pertanyaan

Kasi Pidsus Kejari Buleleng, Wayan Genip mengatakan,dugaan itu muncul dari pengakuan salah satu tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved