Berita Buleleng
UPDATE:Diduga 3 Instansi di Pemkab Buleleng Terima Kucuran Dana Hibah Pariwisata, Begini Kata Sekda
Sekda Buleleng, Gede Suyasa mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejari Buleleng untuk melakukan penyelidikan
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Dimana salah satu tersangka menyebut, ada aliran dana yang mengalir ke tiga instansi lain yang ada di lingkup Pemkab Buleleng, dengan jumlah Rp 1 juta hingga Rp 3 juta.
Dana tersebut diberikan oleh tersangka sebagai bentuk ucapan terimakasih, karena tiga instansi yang masih dirahasiakan itu terlibat dalam pelaksanaan penyaluran dana hibah 70 persen untuk pemilik hotel dan restoran.
"Dana ini bukan diberikan per orang. Menurut keterangan salah satu tersangka, ada dana keluar ke tiga instansi yang besarannya antara Rp 1 sampai Rp 3 juta sebagai bentuk ucapan terimakasih karena tiga instansi ini membantu Dispar Buleleng selama pelaksanaan hibah yang 70 persen," ucapnya sesuai melakukan penahanan terhadap tujuh pejabat Dispar Buleleng.
Dengan adanya pengakuan ini, Genip meminta kepada instansi yang merasa menerima kucuran dana yang tidak menjadi haknya, agar segera dikembalikan ke penyidik.
"Sekali lagi saya ingatkan, tolong segera kembalikan ke penyidik," tegas Genip.
Genip pun menyebut, tiga instansi yang menerima kucuran dana hibah pariwisata itu kemungkinan dapat diproses hukum, apabila dalam hasil penyelidikan dan penyidikan nanti ditemukan terjadi kesepakatan antara pemberi dan penerima.
"Tapi kalau misalnya instansi ini nanti mengaku hanya menerima tanpa mengetahui uang itu dari mana, tidak bisa kami mintakan pertanggungjawaban pidana. Tapi kalau ada kesepakatan dan kerjasama, harus kami minta pertanggungjawaban," jelasnya. (*)