Berita Gianyar

Pengurus Lama Dibekukan Karena Dugaan Penyalahgunaan Anggaran, PMI Gianyar Gelar Muskab

Palang Merah Indonesia (PMI) Gianyar menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke XIII, Kamis 18 Februari 2021.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Palang Merah Indonesia (PMI) Gianyar menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke XIII, di ruang sidang utama Kantor Bupati Gianyar, Kamis 18 Februari 2021 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Palang Merah Indonesia (PMI) Gianyar menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke XIII, Kamis 18 Februari 2021.

Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor Bupati Gianyar ini mengagendakan pengaktifan kembali struktur organisasi PMI yang dibekukan.

Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali, pengurus PMI Gianyar telah dibekukan sejak 10 Desember 2020 oleh pengurus PMI Pusat.

Pembekuan pengurus dilakukan setelah Inspektorat Kabupaten Gianyar melakukan audit dan penelusuran dari Tim PMI Provinsi Bali, serta berkonsultasi dengan Pengurus PMI Pusat hingga akhirnya disetujui pembekuan.

Baca juga: Kejari Gianyar Sudah Periksa 20 Saksi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Hibah di PMI Gianyar

Plt Ketua PMI Gianyar, I Gusti Lanang M. Rudiartha mengatakan, selama dia menjadi Plt. Ketua PMI Kabupaten Gianyar pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan jajaran Markas PMI Kabupaten Gianyar.

Antara lain meningkatkan pelayanan penanganan jenazah Pasien Covid-19, melakukan penyemprotan desinfektan.

Serta melakukan konsolidasi dengan UDD (Unit Donor Darah) sehingga tidak ada kegiatan donor darah yang terganggu pasca kasus yang menjerat PMI Gianyar.

Kata dia,  dalam persiapan musyawarah kerja, pihaknya akan segera membentuk dan mengaktifkan kembali PMI Ranting di setiap kecamatan di Kabupaten Gianyar, yang sebelumnya pengurus rantingnya tidak jelas.

"Semua kami lakukan dengan berkoordinasi dengan para camat sehingga terpilih 4 kecamatan yang ketuanya dari Puskesmas dan 3 kecamatan dari sekretaris camat," ujarnya.

Ketua PMI Provinsi Bali, I Gusti Bagus Alit Putra mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Gianyar karena telah memberi perhatian dan arahannya kepada PMI Gianyar.

Hal itu, kata dia, membuktikan PMI sebagai ujung tombaknya palang merah di Gianyar dalam rangka tugas-tugas kemanusian berjalan sesuai harapan.

Dia pun meminta agar PMI Gianyar tetap menjalankan fungsinya, yakni menolong saat ada bencana, memberikan pelayanan kesehatan, dan siap menyiapkan Donor Darah (persedian darah yang cukup) di Gianyar.

"Kita harus selalu semangat dalam memberikan pelayanan pada masyarakat," tandasnya.

Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun mengatakan musyawarah Kabupaten PMI ini merupakan agenda organisasi yang memiliki arti penting dalam rangka efektivitas jalannya organisasi.

Baca juga: Meski Tengah Berkasus, Pelayanan PMI Gianyar Tak Terganggu

 Seperti salah satu tugas pokok PMI adalah membantu pemerintah dalam menangani musibah dan bencana, baik di dalam maupun di luar negeri.

"Meskipun saat ini, PMI tengah berkasus. Diharapkan PMI Gianyar agar terus bersemangat, dan meningkatkan lagi kualitas pelayanannya kepada masyarakat.

Karena tugas-tugas yang dilakukan PMI adalah merupakan yadnya yang didasari rasa tulus ikhlas," tandasnya. 

Kejari Periksa 20 Saksi

Diberitakan sebelumnya, meskipun telah menyatakan adanya penyalahgunaan hibah Pemkab Gianyar oleh pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Gianyar sejak sepekan lalu, namun hingga Kamis 18 Februari 2021, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar belum menetapkan tersangka.

Dimana saat ini, Kejari Gianyar masih menghitung secara rinci kerugian negara dalam kasus ini.

Kepala Kejari Gianyar, Ni Wayan Sinaryati mengatakan, saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka terkait persoalan ini.

Sebab masih melakukan penghitungan kerugian bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kami masih menghitung jumlah kerugian secara rinci. Terkait kapan target penetapan tersangka dan berapa jumlahnya, kita tunggu hasil penyelidikan. Nanti pasti akan kami sampaikan," ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah memeriksa 20 orang saksi.

Dari total tersebut, terdapat juga mantan-mantan pejabat di Pemkab Gianyar.

Baca juga: Tambah Pasokan Darah PMI Saat Pandemi Covid-19, Pertiwi Bali Gelar Aksi Donor Darah

Kasi Pidana Khusus Kejari Gianyar, Putu Gede Darmawan menambahkan, meski masih menunggu hasil audit dari BPKP, pihaknya memperkirakan jika kerugian yang ditimbulkan dalam kasus tersebut kisaran Rp 500 juta.

"Itung-itungan kasarnya sekitar Rp 500 juta, tapi perlu dikuatkan dengan hasil audit BPKP," tandasnya.

Pihaknya berharap hasil audit bisa segera didapatkan sehingga bisa melanjutkan tahapan penyidikan, termasuk menetapkan tersangka.

"Setelah hasil audit kita dapat baru penetapan tersangka, dan nanti saat penyitaan atau penggeledahan pasti akan kita infokan. Beberapa dokumen sudah ada di kita tapi baru kita ambil saja belum disita," paparnya.

Disamping itu, pemeriksaan sejumlah saksi juga masih dilakukan oleh pihaknya untuk mengumpulkan keterangan.

Selain pengurus PMI Gianyar sendiri, saksi yang diperiksa antara lain Mantan Asisten III, Inspektorat, Mantan Kadis Kominfo selaku sekretaris PMI Gianyar, hingga Kabid pelayanan masyarakat Dinas Kesehatan Gianyar.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved