Berita Klungkung
Pengedar Ganja Ditangkap di Desa Akah Klungkung, Barang Bukti sampai 100 Gram
Seorang jaringan pengedar ganja beberapa hari lalu di tangkap di Desa Akah, Klungkung, Bali.
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Seorang jaringan pengedar ganja beberapa hari lalu di tangkap di Desa Akah, Klungkung, Bali.
Barang bukti yang disita petugas, berupa ganja seberat sekitar 100 gram.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala BNNK Klungkung, AKBP Made Pastika.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Bali.
" Kami BNNK Klungkung hanya membantu saja, karena penangkapannya dilakukan di Klungkung," ujar Made Pastika, Jumat (19/2).
Baca juga: Kodim 1610/Klungkung Pasang Wastafel di Tempat Ibadah di Nusa Penida
Baca juga: Klungkung Entaskan Masalah Sampah Secara Terintegrasi, Lingkungan Bersih, Penghasilan Adalah Bonus
Baca juga: Setelah di Desa Takmung, Kodim 1610/Klungkung Pasang Wastafel di Desa Tegak
Ia mengungkapkan, pelaku yang ditangkap merupakan warga asal Desa Akah, Klungkung.
Penangkapan dilakukan BNNP Bali, setelah dilakukan pembuntutan.
Koordinasi sebelumnya juga dilakukan dengan bea cukai, karena paket ganja tersebut ditenggarai berasal dari luar daerah.
Barang bukti yang diamankan, informasinya mencapai 100 gram ganja.
"Penanganan kasus ini ada di BNNP Bali," tegasnya.
BNNP Bali
Desa Akah
Kepala BNNK Klungkung
Bupati Jembrana
Kejari Jembrana
berita Klungkung hari ini
berita Klungkung terkini
barang bukti
peredaran ganja di Bali
Tribun Bali
Kodim 1610/Klungkung Pasang Wastafel di Tempat Ibadah di Nusa Penida |
![]() |
---|
Pohon Perindang Tumbang di Desa Pesinggahan Klungkung, Sempat Ganggu Arus Lalu Lintas |
![]() |
---|
Klungkung Entaskan Masalah Sampah Secara Terintegrasi, Lingkungan Bersih, Penghasilan Adalah Bonus |
![]() |
---|
Cewek Pemandu Karaoke hingga Pemilik Diamankan, Razia Warung Remang di By Pass Ida Bagus Mantra |
![]() |
---|
Pimpin Apel Pelepasan Anggota, Dandim Klungkung Sebut Pindah Tugas Untuk Kembangkan Kemampuan |
![]() |
---|