Corona di Indonesia
WNA dengan Kepentingan Tertentu Mulai Diizinkan Masuk Indonesia,Wajib Isolasi 5 Hari & Bayar Sendiri
Warga negara asing (WNA) dengan beberapa urusan tertentu, boleh masuk ke Indonesia saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro
TRIBUN-BALI.COM - Warga negara asing (WNA) dengan beberapa urusan tertentu, diizinkan masuk Indonesia saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang diperpanjang hingga 8 Maret 2021.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, WNA yang bisa masuk di antaranya untuk kegiatan bisnis.
"Jadi, WNA yang diperbolehkan ke Indonesia adalah yang sekarang miliki perizinan khusus dan ada kepentingan, misalnya business essential," ujarnya saat konferensi pers, Sabtu 20 Februari 2021.
Airlangga menjelaskan, WNA yang bisa masuk juga dari kesepakatan travel koridor bilateral antara Indonesia dengan negara tersebut.
Baca juga: Jualan Sabun dan Shampo di Amed Karangasem, Imigrasi Usir Dua WNA Asal Belarusia dari Bali
"Tentunya ini mulai ada yang bisa masuk. Namun, mengikuti protokol kesehatan," katanya.
Saat akan masuk, mereka diminta melakukan karantina selama 5 hari pada tempat-tempat ataupun hotel yang mereka pilih.
"Pilih hotel dengan pilihan-pilihan yang sudah disiapkan."
"Lalu, tentu diterapkan tes PCR, dan setelah 5 hari juga dites PCR dan hotel yang jadi pilihan atas biaya WNA yang datang," jelas Airlangga.
Dapat Beras 20 Kilogram
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memberi bantuan kepada warga, berupa beras dan masker.
Pemerintah menyatakan, perlu dilakukan penguatan operasional dari kegiatan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), serta pelaksanaan 3T, yakni testing, tracing, dan treatment.
"Pemerintah beri bantuan beras 20 kilogram untuk warga yang isolasi mandiri selama 14 hari dan masker," ujarnya saat konferensi pers, Sabtu (20/2/2021).
Airlangga menjelaskan, kesimpulan dan efektivitas dari penerapan PPKM mikro selama 5 pekan terakhir secara garis besar.
"Secara umum, pelaksanaan PPKM mikro selama 5 pekan telah berhasil menekan laju penambahan kasus aktif Covid-19, bahkan menunjukkan penurunan signifikan," katanya.
Sementara, evaluasi penerapan PPKM mikro di tingkat bawah melalui data zonasi risiko, yakni penguatan operasionalisasi di RT, RW, dan desa atau kelurahan.
Airlangga menambahkan, PPKM mikro memberikan pencapaian, yakni kasus aktif Covid-19 turun dalam dua pekan terakhir di beberapa provinsi.
"Terjadi penurunan di berbagai provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur."
"Jadi, para gubernur akan menindaklanjuti Instruksi Mendagri yang telah diterbitkan Nomor 4 Tahun 2021," ucapnya.
Kasus Aktif Turun 17,27 Persen
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, jumlah kasus aktif Covid-19 menurun signifikan.
Meski begitu, pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 8 Maret 2021.
"Kami sampaikan bahwa secara nasional jumlah kasus aktif mengalami penurunan signifikan, yaitu minus 17,27 persen selama sepekan," ujarnya saat konferensi pers, Sabtu (20/2/2021).
Kemudian, pemerintah melihat tren kasus aktif Covid-19 di 5 provinsi berhasil diturunkan, yaitu di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Selain itu, okupansi kamar rumah sakit sudah di bawah 70 persen, tingkat kesembuhan di 5 provinsi meningkat, dan tren fatality rate atau tingkat kematian turun.
"Fatality rate turun di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali."
"Dan juga tren peningkatan kepatuhan (protokol kesehatan) berdasarkan survei naik di 87 persen sampai 88 persen," tutur Airlangga.
Dia menambahkan, pada 5 Februari sampai 17 Februari 2021, kasus nasional juga turun minus 2,53 persen, dan jumlah kasus aktif turun dari 176.672 ke 162.182.
"Selanjutnya, tingkat kesembuhan naik 2,56 persen dan tingkat kematian turun," bebernya.
Siapkan 1 Juta Kit Tes Antigen
Pemerintah mengaku telah menyiapkan 1 juta kit tes antigen untuk memperluas testing Covid-19, saat PPKM skala mikro diperpanjang mulai 23 Februari 2021.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, sebelumnya Kementerian Kesehatan telah mendistribusikan 653.375 kit antigen.
"Ini akan dilanjutkan saat dimulainya PPKM mikro per 23 Februari, tambah 1 juta kit," ujarnya saat konferensi pers, Sabtu (20/2/2021).
Kemudian, pemerintah memberlakukan tracing dari Satgas Covid-19 ada 4.188 orang, Babinsa 29.491, dan Bhabinkamtibmas 17.523.
"Sistem antigen ini terintegrasi dengan sistem di Kementerian Kesehatan, dan tentunya ini siap untuk diagnosis dan tracing," beber Airlangga.
Selain itu, pemerintah mendorong dukungan anggaran TNI dan Polri melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), APBD, dan APBDes, dan dukungan personel TNI.
"TNI mendukung dengan 29.736 orang Babinsa dan seluruh Bhabinkamtibmas di 7 provinsi," bebernya.
PPKM Mikro Diperpanjang
Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro, mulai 23 Februari hingga 8 Februari 2021.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (20/2/2021).
"Perpanjangan waktu diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Sabtu (20/2/2021).
Menko Airlangga mengatakan, pihaknya melihat tujuh provinsi sudah seluruhnya menyiapkan posko-posko penanganan PPKM mikro.
“Kita lihat dari update yang ada sudah ada perbaikan," imbuhnya.
Ia menerangkan, alasan pemerintah memperpanjang PPKM mikro, di antaranya karena belum seluruh daerah memetakan zonasi risiko untuk indikator penerapan, dan belum dilaporkan data zonasi di setiap RT/RW untuk PPKM mikro.
Lalu, terdapat perbedaan dasar penetapan zonasi PPKM mikro, karena sebagian masih menggunakan tingkat desa/kelurahan, bukan pada tingkat RT/RW.
Belum seluruh penetapan zonasi risiko dilaporkan kepada Satgas Pusat melalui Satgas Daerah untuk pendataan terintegrasi.
Pemetaan zonasi PPKM mikro pada tingkat RT menggunakan indikator jumlah rumah di satu RT memiliki kasus positif, menyebabkan rendahnya jumlah RT dengan zonasi merah.
Contohnya, di DKI Jakarta hanya memiliki 2 RT dengan zonasi merah.
Oleh karena itu, menurutnya PPKM mikro belum siap dijalankan di semua desa, sehingga perlu persiapan lebih matang.
Oleh karena itu, PPKM mikro akan dilanjutkan 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
“Kami masih membutuhkan untuk persiapan, maka kami akan lanjutkan untuk 2 minggu ke depan,” papar Airlangga.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul WNA Boleh Masuk Indonesia Saat PPKM Mikro, Wajib Karantina 5 Hari di Hotel dan Bayar Sendiri,
